OPINI
OPINI: Dari Kematian Affan hingga Spiral Kekerasan
Bagaimana sebuah tragedi individual bisa berubah menjadi kekerasan massal lintas daerah.
Massa tidak memilih target sembarangan, sasaran DPRD dipilih karena merupakan simbol kekuasaan legislatif yang dianggap telah mengabaikan aspirasi rakyat.
Baca juga: Tunjangan DPR Diduga Jadi Cikal Bakal Kemarahan Publik Berujung Demo hingga Kematian Ojol Affan
Di antara wilayah lainnya Kota Makassar memiliki sejarah panjang sebagai barometer politik nasional.
Dari masa perjuangan kemerdekaan hingga reformasi 1998, kota ini kerap menjadi episentrum gerakan perlawanan.
Ketika frustrasi nasional mencapai puncak, "gen perjuangan" yang mengakar di Makassar meledak dalam bentuk aksi destruktif.
Yang tragis, aksi yang bermula dari protes atas kematian seorang rakyat kecil justru melahirkan kematian beberapa orang rakyat kecil lainnya.
Korban jiwa di Makassar juga memiliki keluarga yang ditinggalkan, ada istri yang kehilangan suami, anak yang kehilangan ayah.
Inilah paradoks dari tragedi sosial ini.
Perjuangan untuk keadilan menciptakan ketidakadilan baru.
Baca juga: Mahasiswa Kendari Kenang Randi-Yusuf Saat Protes Kematian Pengemudi Ojol di Polda Sulawesi Tenggara
Luka keluarga korban di Makassar sama nyatanya dengan luka keluarga pengemudi ojol yang tewas.
Spiral yang Sulit Diputus
Teori escalation spiral menjelaskan mengapa tragedi seperti ini sulit dihentikan.
Setiap respons keras menciptakan eskalasi baru, korban jiwa menimbulkan kemarahan lebih besar, tindakan represif aparat dalam menangani gelombang aksi memperkuat narasi, Penguasa versus Rakyat kecil dan setiap korban baru menjadi legitimasi untuk kekerasan selanjutnya.
Di ruang media sosial juga berperan besar sebagai katalis dalam proses ini.
Algoritma platform digital lebih mengutamakan konten yang memicu emosi tinggi ketimbang informasi yang menenangkan.
Spiral of silence, juga terjadi suara-suara moderat cenderung diam, sementara narasi kekerasan semakin menguat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.