Program Gubernur Sultra 2025

SMAN 1 Pomalaa Kolaka Direhabilitasi Lewat Proyek Strategis Daerah Gubernur Sulawesi Tenggara ASR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REHABILITASI SEKOLAH - Potret SMAN 1 Pomalaa di Kolaka yang akan direhabilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) pada 2025. Rehabilitasi ini merupakan proyek strategis daerah sultra di bawah kepemimpinan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – SMAN 1 Pomalaa di Kelurahan Kumoro, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, menjadi salah satu sekolah yang akan direhabilitasi tahun 2025.

Rehabilitasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

Melalui Proyek Strategis Daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Hugua, sebanyak empat sekolah ditetapkan untuk mendapat prioritas rehabilitasi.

Selain SMAN 1 Pomalaa, tiga sekolah lainnya adalah SMAN 1 Tirawuta di Kabupaten Kolaka Timur, SMAN 1 Raha di Kabupaten Muna, dan SMAN 2 Baubau di Kota Baubau.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Prof Aris Badara mengatakan proyek rehabilitasi ini telah ditetapkan melalui SK Gubernur Sultra Nomor 1003.3.1/102 Tahun 2025.

“Rehabilitasi ini ditujukan untuk memperkuat daya saing daerah serta meningkatkan mutu layanan pendidikan,” ujar Prof Aris saat ditemui di kantornya, Rabu (6/8/2025).

Prof Aris menyampaikan program ini merupakan implementasi dari visi-misi Gubernur Sultra yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sultra tahun 2025–2029. 

Baca juga: Rehabilitasi SMAN 1 Raha Muna Jadi Proyek Strategis Daerah Gubernur Sultra Andi Sumangerukka

Fokus rehabilitasi pada pembangunan fisik gedung baru di area sekolah.

“Anggaran yang dialokasikan berkisar Rp4–7 miliar untuk tiap sekolah,” kata Prof Aris.

Saat ini, proyek masih dalam tahap perencanaan teknis dan proses administrasi. 

Pemerintah Provinsi Sultra menargetkan pembangunan fisik dimulai pada September 2025.

“Kami akan mengawasi pelaksanaan proyek secara ketat agar penyelesaiannya tepat waktu dan sesuai standar mutu yang telah ditentukan,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)