TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 7 orang pihak terkait Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK kasus Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Dari jumlah tersebut 4 orang di antaranya saat ini diamankan di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Tiga orang lainnya di Jakarta, sedangkan 1 orang lainnya masih dalam proses di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (07/08/2025), malam sekaitan update OTT KPK terhadap pejabat Koltim.
“Sampai dengan saat ini yang di Sultra diamankan 4 orang, di Jakarta 3 orang. Di Sulawesi Selatan sedang proses 1 orang,” katanya.
Baca juga: Ketua KPK Sebut Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Tak di Lokasi OTT, Wakilnya Sempat Iyakan
Hanya saja, Budi belum merinci siapa-siapa saja sosok yang diamankan dalam OTT KPK tersebut.
Menurutnya, penyidik sejauh ini masih memeriksa 7 orang yang diamankan sebagai saksi.
Sekaitan OTT KPK terkait dugaan kasus di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan informasi TribunnewsSultra.com dari pihak yang diamankan terdapat 2 pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Koltim.
Mereka yang sementara diperiksa KPK ini ditangkap di Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Baca juga: Sosok 2 Anak Buah Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK saat Hendak ke Jakarta, Kronologi Penangkapan
KPK meringkus kedua pejabat Kolaka Timur ini, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 07.00 Wita.
Usai dicegat, penyidik KPK menggiring keduanya ke Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kota Kendari.
Keduanya selanjutnya menjalani sejumlah pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman melalui Kepala Subdirektorat 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Kompol Niko Darutama membenarkan adanya pemeriksaan KPK.
“Iya saat ini ada kegiatan pemeriksaan dari KPK terkait OTT Kolaka Timur, di Ruangan Tipidkor,” katanya, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Rujab Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Sepi, Warga Kaget OTT KPK di Koltim: Semoga Tidak Benar