KPK OTT di Sulawesi Tenggara

Ketua KPK Sebut Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Tak di Lokasi OTT, Wakilnya Sempat Iyakan

Penulis: Desi Triana Aswan
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS KOLAKA TIMUR - Kolase foto arsip Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, kondisi kantor Bupati Kolaka Timur (Koltim), Tirawuta, Kabupaten Koltim, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ketua KPK Setyo Budiianto (kanan bawah), Bupati Koltim Abdul Azis, serta Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri bawah).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, tak berada di lokasi saat Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK.

Dalam operasi di Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (07/08/2025), Setyo menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak.

Pihak tersebut yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pihak swasta.

Berbeda pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang sebelumnya sempat menyebut secara eksplisit bahwa sang bupati termasuk pihak yang terjaring OTT KPK.

Saat ditanya awak media, Tanak menjawab singkat, “Koltim,” merujuk pada Kolaka Timur.

Namun, pernyataan tersebut ditepis oleh Setyo Budiyanto.

“Memang bupati sedang tidak di tempat. Tapi ada beberapa pihak (swasta dan PNS) yang diamankan,” ujar Setyo.

Setyo menambahkan bahwa informasi awal hanya membenarkan adanya kegiatan OTT KPK.

Baca juga: KPK Segel Ruang Kerja Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Begitupun Ruangan Bina Marga Dinas PU Koltim

Tanpa merinci siapa saja yang terlibat.

Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan, pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kabar OTT KPK.

Termasuk kabar yang sempat menyeret nama Bupati Kolaka Timur Abdul Azis hingga menimbulkan polemik.

“Termasuk itu (bupati) nanti kami akan update kembali,” katanya dalam keterangan diterima TribunnewsSultra.com.

“Pihak-pihak siapa saja yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut,” jelasnya menambahkan.

Dia menyebut KPK menyita barang bukti dalam operasi senyap tersebut.

Terrmasuk penyegelan ruangan di Kantor Bupati Kolaka Timur serta organisasi perangkat daerah (OPD) Koltim.

Halaman
12