TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Keduanya ditangkap di Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) saat hendak melakukan perjalanan ke Jakarta.
KPK meringkus kedua pejabat Kolaka Timur ini, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 07.00 Wita.
Mereka yakni AG, Kepala Bidang Bina Marga, dan HI, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kolaka Timur.
Usai dicegat, penyidik KPK menggiring AG dan HI ke Markas Komando (Mako) Polda Sultra di Jalan Haluoelo, Kota Kendari.
Baca juga: Jangan Drama Ahmad Sahroni Ingatkan KPK, Usai Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Disebut Terjaring OTT
AG dan HI menjalani sejumlah pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mako Polda Sultra.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman melalui Kepala Subdirektorat 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Kompol Niko Darutama membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK.
“Iya saat ini ada kegiatan pemeriksaan dari KPK terkait OTT Kolaka Timur, di Ruangan Tipidkor,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Kompol Niko menambahkan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat dan ruangan kepada penyidik KPK untuk melakukan sejumlah pemeriksaan.
Penyidik KPK sejak pukul 10.00 Wita, sudah berada di Polda Sultra, langsung melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Harga Logam Mulia di Kendari 7 Agustus 2025, Emas Galeri 24 dan Antam Selisih Rp85 Ribu per Gram
“Jadi, yang jelas tidak ada Bupati Koltim di Polda Sultra, dan terkait berapa yang diperiksa dan barang bukti apa saja yang diamankan, nanti KPK sendiri yang sampaikan,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)