Tindakan asusila tersebut terjadi di salah satu rumah yang juga berlokasi di Kelurahan Mandati II.
Tiga pelaku persetubuhan tersebut yakni pria dewasa SA (21) beserta 2 anak berhadapan hukum yakni FD (16) dan MR (16).
Aksi bejat para pelaku terhadap korban pun tak berhenti di hari itu, tapi berlanjut jelang tengah malam.
Korban kembali digilir di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) yang juga berlokasi di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan.
Persetubuhan yang dialami korban di penghujung hari itu diperkirakan terjadi antara pukul 21.00 hingga 23.00 wita.
Kasus persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur itu terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Wakatobi.
Ibu korban mengetahui peristiwa memilukan yang dialami anaknya setelah mengeluhkan sakit perut.
Setelah ditanya ibunya, korban pun mengaku dirinya sudah dirudapaksa.
Keluarga korban pun selanjutnya melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan tersebut ke kepolisian.
Sementara, korban saat ini masih dalam perlindungan keluarga pascapencabulan yang dialaminya.
Pelajar Konawe Dirudapaksa Paman
Nasib malang menimpa pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Pria Asal Palembang Ditangkap Polisi, Karena Rudapaksa Remaja SMA 15 Tahun di Buton Tengah Sultra
ND (14) ND menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh pamannya sendiri berinisial GNW (28).
Tindakan asusila tersebut diungkap Kapolsek Tongauna Ipda Fahri N Latekeng, kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (9/1/2024).
“GNW dilaporkan oleh orangtua korban, atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur,” kata Ipda Fahri.