Sidang Vonis Guru Supriyani

Momen Guru Supriyani Pulang ke Rumah Orang Tua Disambut Tangis Warga Desa Wonua Raya Konawe Selatan

Penulis: Samsul
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen guru Supriyani pulang ke rumah orang tua di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Supriyani pulang ke rumah pada Senin (25/11/2024) siang usai sidang vonis bebas kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra. Saat tiba di rumah tersebut, guru Supriyani langsung disambut kerabat dan warga.

Diapun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung perjalanan kasusnya.

“Terima kasih untuk semuanya yang sudah mendukung,” kata guru Supriyani didampingi Andri Darmawan.

“Sudah mensupport sampai saat ini dan alhamdulillah bisa divonis bebas dan dinyatakan tidak bersalah. Makasih semuanya,” lanjutnya.

Diapun kembali mengulang pernyataan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang sudah mendukungnya.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) serta tim kuasa hukum yang sejak awal terus mendampinginya menghadapi tuduhan tersebut.

Baca juga: ‘Ini Kado Hari Guru’ Kuasa Hukum Andri Darmawan Soal Vonis Bebas Guru Supriyani di Konawe Selatan

“Semua pihak, dari PGRI seluruh Indonesia, semua pengacara saya yang sejak awal mendampingi sampai saat ini," jelas guru Supriyani.

“Terima kasih, dan semua wartawan juga, semua media yang sudah ikut sampai saat ini.”

“Terima kasih saya ucapkan, terima kasih atas dukungan semuanya,” ujar guru Supriyani menambahkan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul Samsibar)