Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Kepala Desa Sebut Uang Rp50 Juta di Kasus Guru Honorer Konsel Dari Kanit Reskrim Polsek Baito

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman buka suara soal munculnya uang Rp50 juta dalam kasus guru honorer di Konawe Selatan dituduh aniaya anak polisi hingga sempat masuk penjara. 

"Kemudian muncul tangan angka lima, Setelah itu saya tanya, ini lima apa pak. Lima ratus atau lima juta. Bukan pak ini lima besar," katanya.

Rokiman pun kemudian kembali menayakan angka lima itu dan dijawab lima puluh. 

Rokiman pun kemudian menyampaikan angka 50 juta itu kepada suami Supriyani.

Hanya saja pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp50 juta tersebut.

Baca juga: PGRI Panjat Pagar Paksa Masuk PN Andoolo Konawe Selatan di Sidang Pertama Kasus Guru Aniaya Murid SD

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Supriyani dan DPRD Konawe Selatan, salah satu kuasa hukum Supriyani La Hamildi menyampaikan karena kasus ini, Kepala Desa Wonua Raya tidak bisa tidur dan kepikiran.

"Karena seolah-olah angka Rp50 juta itu dari pak Kades ini, padahal tidak," katanya.

Sebelumnya pihak kepolisian membantah soal angka Rp50 juta tersebut. 

Kapolsek Baito, IPDA Muhamad Idris mengaku tak pernah mengarahkan ataupun meminta uang untuk mendamaikan kasus ini.  

Ia juga tidak tahu asal muasal hingga muncul permintaan angka Rp50 juta itu.

"Kalau yang 50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi," ujarnya ketika dihubungi Tribunnewssultra, Rabu (23/10/2024). 

Baca juga: Deretan Poster PGRI saat Aksi Demonstrasi Sidang Perdana Supriyani PN Andoolo Konsel Sultra

Hal yang sama juga dikatakan oleh orangtua pelapor yang juga merupakan Kanit Intelkam Polsek Baito AIPDA WH. 

Kata AIPDA WH, Supriyani beberapa kali mengunjungi rumahnya untuk melakukan mediasi terkait kasus yang ia laporkan kepada polisi itu. 

Pada saat pertemuan pertama, ia mengatakan kalau sudah memaafkan Supriyani. Akan tetapi soal kasusnya di Kepolisian ia mengaku masih membutuhkan waktu. 

Kata WH pada mediasi kedua, dirinya kembali didatangi Supriyani bersama suaminya dan kepala desa. 

Pada saat pertemuan itu, suami dari Supriyani sempat mengeluarkan amplop putih dan menarunya di atas meja. 

"Kami tidak pernah meminta uang. Malahan, suami tersangka saat datang ke rumah mengeluarkan amplop putih. Tidak tahu isinya. Dilakukan suaminya saat ke rumah bersama kepala desa," katanya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)