Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Kepala Desa Sebut Uang Rp50 Juta di Kasus Guru Honorer Konsel Dari Kanit Reskrim Polsek Baito

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman buka suara soal munculnya uang Rp50 juta dalam kasus guru honorer di Konawe Selatan dituduh aniaya anak polisi hingga sempat masuk penjara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE SELATAN - Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman buka suara soal munculnya uang Rp50 juta dalam kasus guru honorer di Konawe Selatan dituduh aniaya anak polisi hingga sempat masuk penjara. 

Dalam video yang diterima TribunnewsSultra, Kamis (24/10/2024), Rokiman mengatakan awalnya dirinya mencoba melakukan mediasi dengan pelapor, yakni AIPDA WH. 

"Tapi tidak membuahkan hasil. dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," katanya.

Seiring waktu, Kata Rokiman suami dari Supriyani mendatangi dirinya untuk menanyakan perkara yang dialami oleh istrinya tersebut.

"Saya jawab nanti saya tanyakan ke Polsek," ujarnya. 

Setalah itu Rokiman kemudian mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Baca juga: Antusias Warga dan Guru Sambut Supriyani Usai Sidang Kasus Aniaya Murid di PN Andoolo Konawe Selatan

Di Polsek Baito, Rokiman bertemu dengan Kanit Reskrim. 

Dalam pertemuan itu, disampaikan mediasi belum bisa menemui titik temu karena keluarga korban belum bisa memaafkan dan masih minta waktu.

Berjalan waktu, suami Supriayani kembali mendatangi Rokiman untuk bisa mempercepat proses kasus ini. 

"Karena menyangkut beban di istrinya. Kemudian dari bapak Katiran menyiapkan dana Rp10 juta," jelasnya.

Rokiman pun kemudian kembali menyampaikan hal tersebut kepada Kanit Reskrim.

Hanya saja lagi-lagi keluarga korban belum bisa menerima atau berdamai. 

"Setelah itu, pak kanit menyampaikan belum mau pak. Kemudian saya kembali ke bapak Katiran (Suami Supriyani) berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," katanya.

Akan tetapi, angka tersebut belum membuat keluarga korban bisa berdamai. 

Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan kasus tersebut.

Halaman
12