TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Kepolisian Resor atau Polres Kota Kendari menangkap tiga pelaku pencurian motor pada Sabtu (18/11/2023).
Ketiganya ditangkap karena mencuri motor seorang Mahasiswa berinisial YT yang sedang diparkir di halaman rumahnya di Jalan Terong Kelurahan Padaleu Kecamatan Kambu Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari AKP Fitrayadi mengatakan ketiga orang yang ditangkap itu yakni FA, BA dan BH.
Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di tiga tempat yang berbeda.
Dalam interogasi yang dilakukan pihak kepolisian, ketiganya membenarkan jika mereka telah mencuri motor seorang mahasiswa yang sedang terparkir di salah satu rumah.
Melihat peluang, mereka melancarkan aksinya dengan mendorong motor tersebut ke gang sempit.
"Kemudian merusak soket motor tersebut," tuturnya.
Baca juga: Tangkap Residivis Curanmor, Polresta Kendari Bakal Kembangkan Kasus Mencari Pelaku Lainnya
AKP Fitrayadi mengatakan selain mencuri motor milik mahasiswa para pelaku juga mencuri Motor Yamaha di Jalan Prof Dr Abdul Rauf Tarimana Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari.
Dari tiga orang terduga pelaku itu satu diantaranya merupakan residivis yang pernah diamankan satuan Polsek Mandonga dalam kasus pencurian besi.(*)
(TribunnewsSultra/Sugi Hartono)