Spesialis Pencurian Motor di Kendari

Tangkap Residivis Curanmor, Polresta Kendari Bakal Kembangkan Kasus Mencari Pelaku Lainnya

Seorang pelaku curanmor ditangkap polisi bakal mengembangkan kasus ini, untuk menemukan tersangka lain dan barang bukti baru.

Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
hanover
Pelaku curanmor di Jalan Diponegoro, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. Ternyata seorang residivis. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kasus curanmor di Jalan Diponegoro, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), satu pelaku diamankan.

Dalam pengungkapan sindikat pencurian motor tersebut, polisi masih mengembangkan kasus ini, untuk menemukan tersangka lain.

"Masih pengembangan tersangka lain," ujar Kapolresta Kendari, Kompes Pol M Eka Faturrahman dalam release persnya.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Kota Kendari Sulawesi Tenggara yang Ditangkap Polisi Seorang Residivis

Tidak hanya itu pihaknya, masih mendalami guna menemukan bukti baru.

"Sementara juga pencarian terhadap barang bukti baru lainnya", bebernya.

Diberitakan sebelumnya, satu pelaku pencurian motor di Kota Kendari diringkus polisi, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Kronologi Siswa SMKN 5 Kendari Sulawesi Tenggara Dikeroyok dan Ditikam Pelajar Lain Diungkap Polisi

Sosok pelaku inisial E (34), merupakan salah seorang warga di Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata seorang residivis.

"Pelaku tersebut merupakan residivis kasus yang sama, yaitu tindak pidana curanmor," ungkap Kapolresta Kendari.

Lanjut Eka, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidan pencurian motor di tempat berbeda-beda di wilayah hukum Polresta Kendari. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved