TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kasus curanmor di Jalan Diponegoro, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), satu pelaku diamankan.
Dalam pengungkapan sindikat pencurian motor tersebut, polisi masih mengembangkan kasus ini, untuk menemukan tersangka lain.
"Masih pengembangan tersangka lain," ujar Kapolresta Kendari, Kompes Pol M Eka Faturrahman dalam release persnya.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Kota Kendari Sulawesi Tenggara yang Ditangkap Polisi Seorang Residivis
Tidak hanya itu pihaknya, masih mendalami guna menemukan bukti baru.
"Sementara juga pencarian terhadap barang bukti baru lainnya", bebernya.
Diberitakan sebelumnya, satu pelaku pencurian motor di Kota Kendari diringkus polisi, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Kronologi Siswa SMKN 5 Kendari Sulawesi Tenggara Dikeroyok dan Ditikam Pelajar Lain Diungkap Polisi
Sosok pelaku inisial E (34), merupakan salah seorang warga di Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata seorang residivis.
"Pelaku tersebut merupakan residivis kasus yang sama, yaitu tindak pidana curanmor," ungkap Kapolresta Kendari.
Lanjut Eka, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidan pencurian motor di tempat berbeda-beda di wilayah hukum Polresta Kendari. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)