”Hal ini dilakukan demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat yang makin sejahtera,” katanya dikutip dari laman resmi DPR RI.
Poin Penting Dalam RUU
Dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews, ada beberapa perubahan mendasar dalam RUU ASN 2023 yang resmi disahkan menjadi UU ASN 2023 tersebut.
Berikut 5 poin penting terkait tenaga honorer, PPPK, dan PNS, dalam UU terbaru ini:
1. Terkait transformasi rekrutmen dan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
2. Mobilitas talenta nasional yang akan mengurangi kesenjangan sumber daya manusia diberbagai daerah.
Baca juga: Gaji Tenaga Honorer Setelah RUU ASN Sah ke Sidang Paripurna, Full Senyum Akan Diangkat Jadi PPPK
3. Penuntasan penataan tenaga honorer atau tenaga non-ASN
Terbitnya RUU ini diharapkan bisa segera menuntaskan PR yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan ini.
4. Kemudian isu terkait digitalisasi manajemen ASN
5. Serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.
Simak selengkapnya link download RUU ASN 2023 PDF sebelum resmi disahkan oleh DPR RI di bagian akhir artikel ini.
“Terima kasih kepada DPR dan semua pihak yang telah mempersembahkan pemikiran terbaik dalam penyusunan RUU ASN ini,” kata Anas dilansir laman resmi KemenPANRB.
Dengan UU ASN 2023 tersebut, katanya, tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer pada tahun ini.
“Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN,” jelasnya.
“Yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” ujar Anas menambahkan.