AKP Bahri mengatakan, aksi dua pemuda tersebut terungkap setelah pihaknya mendapatkan bocoran informasi dari Bea Cukai.
Pihak Bea Cukai melaporkan kepada polisi bahwa adanya paket yang mencurigakan masuk ke Kota Kendari.
"Usai mendapat informasi dari teman-teman bea cukai, anggota kami langsung ke TKP, yaitu di Jl Budi Utomo," ujar AKP Bahri.
Di TKP, polisi melakukan pemantauan.
Ketika pemantauan sekitar pukul 10.30 Wita, kata AKP Bahri, datang dua orang laki-laki untuk mengambil paket tersebut.
"Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan kedua orang tersangka itu," bebernya.
Bahri menambahkan, kedua tersangka mengakui bahwa telah memesan barang tersebut.
"Yang dikirim dari Medan," tutupnya.
Ditangkap Pagi Hari
Diberitakan TribunnewsSultra.com sebelumnya, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Kendari menangkap dua laki-laki yang diduga pengedar narkotika.
Penangkapan kedua orang tersebut bertempat di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kota Kendari, Sabtu pagi (19/8/2023), sekira 10.30 WITA.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Kendari, M Eka Fathurrahman dalam keterangan tertulisnya, yang diterima TribunnewsSultra.com.
"Kedua Pelaku inisial SAH dan I diamankan karena kedapatan memiliki delapan paket bening."
"Diduga berisikan narkoba jenis ganja dengan berat bruto 1032 gram," ungkapnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti selain narkoba.