Pengungkapan 1 Kg Ganja di Kendari

Pemuda di Kendari Menangis Ketika Terciduk Ambil Paket Ganja 1 Kg, Ungkap Asal Usul Pengirimannya

Penulis: Sugi Hartono
Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pemuda berinisial IF menangis ketika diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Kendari, dugaan kepemilikan ganja seberat 1 kilogram (kg). Ia ditangkap rekanya SAH ketika akan mengambil kiriman ganja di Jl Budi Utomo, Kecamatan Mataiwoi, Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (19/8/2023), sekirap pukul 10.30 Wita.

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Seorang pemuda berinisial IF menangis ketika diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Kendari, dugaan kepemilikan ganja seberat 1 kilogram (kg).

Tersangka IF ditangkap bersama rekanya SAH ketika akan mengambil kiriman ganja di Jl Budi Utomo, Kecamatan Mataiwoi, Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (19/8/2023), sekirap pukul 10.30 Wita.

IF yang mengenakan masker terlihat memegang sebuah paket. Polisi kemudian memintanya membuka paket tersebut.

Saat dibuka, ternyata paket tersebut berisikan narkotika jenis ganja.

"Apa ini," ujar seorang polisi yang menanyakan isi paket milik IF.

IF lantas menjawab bahwa barang tersebut merupakan ganja.

"Ganja pak," jawabnya, disusul dengan tangisan.

Baca juga: Kronologi 2 Pemuda di Kendari Terima Ganja 1 Kg dari Medan, Masuk Lewat Jasa Pengiriman Legal

Baca juga: Kejari Buton Kembali Rilis Tersangka Baru Kasus Tipikor Bandara Cargo dan Pariwisata Buton Selatan

IF menangis sesenggukan ketika polisi menghitung jumlah barang bukti.

Melihat hal itu, polisi mencoba menenangkan.

IF lalu diminta mengikuti pemeriksaan di kantor polisi.

Dikantor polisilah diketahui asal usul pengiriman ganjar tersebut.

Ternyata berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara.

Kronologi Penangkapan

Terungkap kronologi dua pemuda di Kota Kendari, yakni SAH dan IF, yang menerima ganja 1 kilogram (kg) dari Kota Medan.

Masuknya ganja 1 kg tersebut terungkap setelah Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Kendari menangkap dua pemuda di Jl Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (19/8/2023).

Halaman
1234