Presiden Jokowi Tak Respon Bayar Utang Kemendag Rp344 Miliar Meskipun Disurati Pengusaha 3 Kali

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat melakukan blusukan di Pasar Rawamangun, Jakarta, Rabu (5/4/2023) pagi. Jokowi disebut tak merespon permintaan membayar utang Kemendag oleh Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut tak merespon permintaan membayar utang Kementerian Perdagangan (Kemendag) oleh Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo).

Pihak Aprindo mengaku bahwa telah melayangkan surat untuk mediasi sebanyak tiga kali, tetapi Presiden Jokowi bergeming.

Atas respon tak bersahabat tersebut, Aprindo mengancam tak akan menjual minyak goreng yang diprediksi akan membuatnya langka.

Diketahui, Kemendag memiliki utang rafaksi minyak goreng kepada paritel sebesar Rp344 miliar.

Adanya utang itu diungkapkan oleh Ketua Umum (Ketum) Aprindo, Roy Nicholas Mandey.

Adapun perusahan ritel mengikuti program rafaksi pada 2022.

Peserta yang mengikuti program tersebut terdiri dari 31 perusahaan.

Puluhan perusahaan ini memiliki kurang lebih 45.000 toko.

Baca juga: Airlangga Hartarto Cabut Dukungan Golkar ke Prabowo Subianto? Deklarasi Berujung Laporan Dewan Etik

Baca juga: Hasil Survei Capres 2024 Terbaru Hari Ini: Elektabilitas Ganjar- Prabowo- Anies Menurut 10 Lembaga

Menurut KBBI, rafaksi adalah pemotongan atau pengurangan terhadap harga barang yang diserahkan karena mutunya lebih rendah daripada contohnya, atau karena mengalami kerusakan dalam pengirimannya. 

Khusus rafaksi minyak goreng, adalah selisih harga yang harus dibayarkan pemerintah kepada pelaku usaha minyak goreng.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menyampaikan, bahwa pengusaha ritel sepakat akan memotong tagihan, mengurangi pembelian minyak goreng, menyetop pembelian minyak goreng dari produsen hingga langkah terakhir akan menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kita sudah 3 kali bersurat ke Presiden tetapi belum digubris untuk kita audiensi dengan Predisen menyampaikan dan melaporkan sebagai rakyatanya," ujar Roy, dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (19/8/2023).

"Sudah 3 kali, mohon waktu audiensi dengan Presiden, sampai hari ini Aprindo belum terima, kita mengerti kesibukan Presiden," sambung Roy.

Roy menambahkan, pihaknya sebagai asosiasi sudah menyerah kepada Kemendag lantaran utang tersebut tak kunjung dibayar.

Oleh sebab itu, pihaknya bersama dengan 31 pengusaha ritel di Tanah Air akan melakukan beberapa langkah agar Kemendag mau segera membayarkan utang tersebut.

Halaman
123