TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Cek rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI.
Formasi tersebut juga diperuntukkan untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.
Kementerian tersebut akan membuka pendaftaran total 4.057 PPPK pengganti tenaga honorer tersebut pada tahun ini.
Simak berbagai informasi rekrutmen CPNS Kemenag 2023 dihimpun TribunnewsSultra.com pada Selasa (08/08/2023).
Informasi dari laman casn.kemenag.go.id, kemenag.go.id, menpan.go.id, tersebut termasuk untuk PPPK Kemenag 2023 yang mencapai 4.057 formasi.
Formasi CPNS dan PPPK lingkup Kementerian Agama diseluruh Indonesia tersebut sebelumnya terungkap dalam konferensi pers bersama pada Jumat (04/08/2023) lalu.
Hadir Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenpanRB Abdullah Azwar Anas.
Baca juga: Cek Formasi CPNS 2023 Kemenkumham cpns.kemenkumham.go.id Lulusan SMA, D3, S1, Jadwal Pendaftaran
Pertemuan tersebut membahas Reformulasi Seleksi PPPK Teknis 2022 lingkup Kementerian Agama.
Reformulasi tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan MenpanRB Nomor 571 Tahun 2023.
Tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022.
Selain reformulasi seleksi PPPK 2022 juga terungkap Kementerian PANRB baru saja menyerahkan penetapan formasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara atau ASN Kemenag 2023.
Formasi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 tersebut sebanyak 4.125 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 4.057 PPPK 2023 dan 68 CPNS 2023 yang rinciannya bisa dilihat pada bagian akhir artikel ini.
“Selanjutnya untuk penyelesaian jabatan tersebut, perlu dilakukan perencanaan kebutuhan yang tepat,” kata Azwar Anas.
“Terkait dengan kualifikasi pendidikan dengan jabatan termasuk unit kerjanya, khususnya dalam mendorong penyelesaian eks THK-II dan tenaga non-ASN,” lanjutnya.
Berdasarkan data, kata Azwar, Kementerian Agama mendapat alokasi formasi terbesar pada tahun 2022 lalu.
Formasi PPPK Kemenag 2022 diseluruh Indonesia tersebut mencapai 49.549.
Jumlah tersebut hampir 9 persen dari total formasi nasional 2022 sebanyak 567.938.
Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2022
Melansir laman resmi Kemenag RI, Kementerian Agama sebelumnya membuka seleksi PPPK tahun anggaran 2022.
Pendaftaran seleksi tersebut dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 lalu.
Baca juga: Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer Kian Terang Benderang, Menpan RB Ungkap Arahan Terbaru Presiden Jokowi
Menurut Ketua Panitia Seleksi kala itu, Nizar Ali, ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag 2022.
Pertama, pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II).
Mereka adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Memiliki kartu peserta ujian tahun 2021 dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai dengan periode pendaftaran PPPK 2022.
Kedua, pelamar non-ASN Kementerian Agama.
Mereka adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai periode pendaftaran PPPK Tahun 2022.
Selain itu, wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, pelamar lainnya yakni mereka yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas.
Serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Syarat penerimaan PPPK tersebut yakni pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI).
Usianya paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Syarat lainnya, pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri.
Atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah).
Baca juga: Cek Formasi CPNS 2023 di 72 Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Kapan Pendaftaran sscasn.bkn.go.id
“Pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,” jelas Nizar dikutip TribunnewsSultra.com dari artikel kemenag.go.id yang tayang Rabu, 21 Desember 2022.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online.
Dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi sscasn.bkn.go.id.
“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” ujar Nurudin pada artikel yang sama.
Sedangkan untuk tahapan seleksi ada dua yakni Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi.
Baca juga: Gaji PNS Naik Tapi Tukin Berubah Berikut Rinciannya, Kenaikan Resmi Diumumkan 16 Agustus 2023
Seleksi terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60 persen dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40 persen.
Seluruh proses pelaksanaan seleksi PPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun.
Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.
Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi kebijakan Kementerian PANRB untuk melakukan reformulasi dalam proses rekrutmen PPPK Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Menag, reformulasi adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kementerian Agama.
Dengan kebijakan reformulasi tersebut, formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan.
“Kita harus menyampaikan terima kasih kepada Menteri PANRB terkait dengan kebijakan beliau atas PPPK sehingga yang awalnya itu lulus sebanyak 29 ribu,” katanya.
Kemudian oleh Pak Menteri PANRB mendapatkan optimalisasi menjadi 38.287 orang yang bisa diloloskan pada tahun 2022,” jelasnya dikutip dari laman resmi Kemenag.
“Reformulasi ini juga menjadi cara untuk menyelesaikan penataan tenaga Non-ASN secara bertahap, khususnya bagi yang sudah lama mengabdi,” lanjut Gus Men, sapaan akrab Gus Yaqut.
Secara teknis, katanya, optimalisasi formasi tersebut akan dilakukan validasi sebelum diumumkan kepada publik.
“Kemenag tentu akan melaksanakan ketentuan sebagaimana Keputusan Menteri PANRB tersebut,” katanya.
MenpanRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, kebijakan reformulasi yang diterapkan Kementerian PANRB untuk seleksi PPPK Teknis 2022 berdampak signifikan bagi banyak instansi.
Salah satunya adalah Kementerian Agama, yang keterisian formasinya diproyeksikan meningkat menjadi 77,27 persen.
Baca juga: Pengumuman CPNS dan PPPK 2023 Kejaksaan Lulusan SMA dan Sarjana Segera Dibuka, 8.000 Formasi, Syarat
Menurutnya, Kemenag berdasarkan data mendapat 49.549 formasi pada 2022.
Namun formasi yang terisi hanya 58,67 persen atau 29.069 formasi.
Setelah dilakukan reformulasi seleksi PPPK Teknis 2022 Kemenag diproyeksikan formasi terisi meningkat 38.287 atau 77,27 persen.
“Reformulasi seleksi PPPK teknis adalah bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada peserta Eks THK-II,” jelasnya.
“Dan peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah mengabdi selama ini, termasuk di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Menteri Anas menambahkan.
Pada rekrutmen PPPK tahun 2022 Kemenag mendapatkan formasi terbesar yaitu 49.549 PPPK atau hampir 9 persen dari total formasi nasional sebesar 567.938.
Anas berharap, meski belum sepenuhnya ideal, reformulasi tersebut bisa memenuhi berbagai kebutuhan formasi yang cukup urgen dalam pelayanan Kementerian Agama.
Di antaranya para guru pendidikan agama, termasuk guru Alquran Hadits, guru sejarah kebudayaan Islam, guru pengetahuan Alkitab, dan sebagainya.
Selain itu, juga untuk pentashih mushaf Alquran, penyuluh agama Buddha, hingga penghulu.
Dia mengungkapkan, kebijakan reformulasi mempertimbangkan berbagai aspek dan diharapkan tidak mengurangi kualitas PPPK.
Reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis ditetapkan berdasarkan nilai terendah pada jabatan yang sama, yang formasinya belum terpenuhi atau pelamarnya tidak memenuhi nilai ambang batas.
“Artinya jika sudah terisi, maka tidak bisa digantikan oleh nilai di bawahnya,” kata Menteri Anas.
Optimalisasi keterisian kebutuhan ini dilakukan bagi peserta dari eks Tenaga Honorer Kategori 2 atau eks THK-II dan tenaga non-ASN atau honorer.
Pemerintah mengakui keberadaan mereka bermanfaat bagi kinerja instansi pemerintah.
Karena itu kebijakan ini dibuat dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak, dan mempertimbangkan pengabdian eks THK-II dan tenaga non-ASN selama ini.
Reformulasi Seleksi PPPK Teknis 2022 ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023.
Tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022.
Selain reformulasi seleksi PPPK 2022, Kementerian PANRB juga sudah menyerahkan penetapan formasi kebutuhan ASN untuk Kementerian Agama tahun 2023 sebanyak 4.125.
Formasi tersebut terdiri dari 68 CPNS 2023 Kemenag dan 4.057 PPPK.
Untuk formasi PPPK 2023 terdiri dari 2.296 guru PPPK, 224 tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sebanyak 1.469.
Selain itu, dosen CPNS Kemenag 2023 dan PPPK yang masing-masing berjumlah 68.
Alokasi formasi 2023 ini sesuai dengan jumlah pegawai pensiun di lingkungan Kementerian Agama.(*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)