CPNS dan PPPK

Pengumuman CPNS dan PPPK 2023 Kejaksaan Lulusan SMA dan Sarjana Segera Dibuka, 8.000 Formasi, Syarat

Pengumuman CPNS dan PPPK 2023 Kejaksaan bagi lulusan SMA sederajat hingga sarjana segera dibuka, rincian 8.000an formasi serta syarat pendaftaran.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
Kanal YouTube Kejaksaan RI
Pengumuman CPNS dan PPPK 2023 Kejaksaan bagi lulusan SMA sederajat hingga sarjana segera dibuka, rincian 8.000an formasi serta syarat pendaftaran. Simak informasi terbaru penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selengkapnya berikut ini. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pengumuman CPNS dan PPPK 2023 Kejaksaan bagi lulusan SMA sederajat hingga sarjana segera dibuka, rincian 8.000an formasi serta syarat pendaftaran.

Simak informasi terbaru penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selengkapnya berikut ini.

Bocoran rekrutmen CPNS 2023 begitupun PPPK itu disampaikan Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo. 

“Kami berapa bulan lalu sudah membentuk tim dalam rangka rekrutmen CPNS. Awalnya kita mengajukan usulan untuk CPNS Kejaksaan ini,” katanya.

Pernyataan tersebut dikutip TribunnewsSultra.com pada Selasa (01/08/2023) dari kanal YouTube Kejaksaan RI.

Bocoran pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tersebut disampaikan Dekristo dalam program podcast yang tayang sejak 6 hari lalu.

Program tersebut berjudul “PODCAST KEJAKSAAN RI; BOCORAN INFORMASI CPNS & LAUNCHING LOGO PANITIA SELEKSI CASN KEJAKSAAN RI 2023".

Baca juga: Alhamdulillah Tenaga Honorer Sudah Masuk Database BKN Menpan-RB, Ada Kabar Baik Setelah November

Dekristo pun menyampaikan update jumlah usulan rincian formasi ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPANRB.

Formasi yang diusulkan tersebut mencapai 8.000-an lowongan kerja bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) sederajat hingga sarjana.

Lowongan CPNS dan PPPK tersebut baik untuk sarjana hukum (SH) maupun jurusan tertentu lainnya.

Khusus formasi jaksa bagi alumni S1 hukum misalnya mencapai 2.000 usulan.

“Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga jaksa ditambah lagi banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun,” jelasnya.

“Nah saat kita mengajukan usulan dan disetujui oleh pimpinan itu untuk jaksa itu sebanyak 2.000,” ujarnya menambahkan.

Selain jaksa, katanya, Kejaksaan RI juga mengusulkan berbagai formasi lainnya.

Formasi usulan tersebut dengan rincian 1.146 petugas barang bukti, 2.142 pengelola penanganan perkara, dan 2.258 penjaga tahanan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved