Berita Kendari

Detik-detik TNI dan Warga Tangkap 2 Pemuda Saat Ambil Tempelan Narkoba di Jalan Saranani Kendari

Detik-detik anggota TNI dan warga tangkap dua pemuda saat ambil tempelan narkoba di Jalan Saranani,  Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini detik-detik anggota TNI dan warga tangkap dua pemuda saat ambil tempelan narkoba di Jalan Saranani,  Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Berikut ini detik-detik anggota TNI dan warga tangkap dua pemuda saat ambil tempelan narkoba di Jalan Saranani,  Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Aksi anggota TNI dan warga itu terekam kamera dan viral di media sosial

Dalam rekaman video viral yang diterima TribunnewsSultra.com, Kamis (6/7/2023) terlihat detik-detik seorang pria yang merupakan anggota TNI berlari menghentikan dua pemuda sedang mengambil narkoba tempelan. 

Setelah pergoki keduanya, beberapa warga sempat memberikan tindakan tegas kepada dua pemuda yang belum diketahui identitasnya.

"Kurang ajar kamu, kamu yang kasi rusak rusak lorongku kamu ini, sudah berapa kali ko masuk disini," ujar pria tersebut. 

Ia lantas meminta kepada kedua pemuda tersebut untuk menunjukan barang haram yang telah diambil dari tempelan.

"Mana barang mu tadi, kasi liat, kurang kalian, nanti kalian berurusan dengan polisi," ujarnya. 

Baca juga: Sipir Rutan Kendari yang Beri Izin Keluar Napi Narkoba hingga Sempat Melarikan Diri Bakal Disanksi

Sementara itu dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (6/7/2023) Kasat Narkoba Polresta Kota Kendari, AKP Hamka membenarkan perisitiwa tersebut. 

Ia mengatakan kalau keduanya diamankan warga saat akan mengambil tempelan narkoba.

"Yang bersangkutan mengambil tempelan di TKP lorong Sidenreng Jl Saranani kemudian diamankan warga," tuturnya. 

Tak berselang lama, anggota Opsnal Polresta Kendari datang ke tempat kejadian dan mengamankan kedua pelaku. 

Termasuk mengambil barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba untuk proses lebih lanjut.

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved