Berita Kendari

Polisi Kejar Teman Pelaku Kasus Sindikat Pencurian Sepeda Motor di Kendari Sulawesi Tenggara

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melalui Tim Buser 77 melakukan pengejaran kepada pelaku lain sindikat curanmor.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melalui Tim Buser 77 melakukan pengejaran kepada pelaku lain sindikat pencurian sepeda motor atau curanmor. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melalui Tim Buser 77 melakukan pengejaran kepada pelaku lain sindikat curanmor.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap teman enam pelaku yang sudah diamankan.

"Tim masih akan melakukan pengembangan kembali terhadap barang bukti yang telah dijual oleh para pelaku," ujarnya, Kamis (8/6/2023).

Untuk diketahui, dari sembilan motor yang sempat diamankan oleh Polresta Kendari sebagian motor hasil curian yang dilakukan oleh komplotan tersebut sudah dijual.

"Iya, sebagian motor hasil curian sudah dijual mereka," ujar AKP Fitrayadi.

Baca juga: Kasus Pemukulan Pemuda di Pondidaha Konawe Sulawesi Tenggara Dilimpahkan ke Polres

Sebelumnya, Tim Buser 77 berhasil membongkar sindikat pencurian motor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepolisian berhasil menangkap eksekutor hingga penadah motor curian saat melakukan penangkapan tersebut.

Terbongkarnya sindikat curanmor berawal saat pihak kepolisian menyelidiki pencurian motor yang terjadi di Jalan H.E.A. Mokodompit, Lorong Praja, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.

Di mana, motor milik salah seorang warga dicuri di rumah kosnya saat sedang pergi mengambil barang kiriman.

Ketika pulang ke kamar kosnya, korban tak lagi menemukan motor miliknya di tempat motor tersebut di parkir.

Baca juga: Siswa SMA Jadi Korban Penyerangan OTK Saat Nongkrong di Jalan Malik Raya Kendari, Alami Luka Gores

Pihak Buser 77 Kendari pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial, AC dan AD

Berdasarkan interogasi polisi, kedua pelaku dalam melakukan pencurian tersebut dibantu oleh beberapa temannya.

Kepolisian pun kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat orang lainnya yakni MA, WA, HE, dan IY.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan total pelaku curanmor yang berhasil diamankan yakni sebanyak enam orang.

"Mereka sudah melakukan pencurian di 30 tempat," ujar AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Kendari Sulawesi Tenggara, Sembilan Motor Jadi Barang Bukti

Keenam orang tersebut, kata AKP Fitrayadi, mempunyai peran yang berbeda-beda, MA sebagai joki, AD merupakan eksekutor.

"Kemudian barang curian tersebut diberikan kepada HE untuk dijual," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari.

AKP Fitrayadi menambahkan dalam penangkapan itu, pihaknya mengamankan sembilan motor dari tangan para pelaku. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved