Berita Kendari

Residivis Curanmor di Kendari Sultra Diamankan Polisi, Baru Sehari Keluar Penjara Kembali Curi Motor

Seorang residivis pencurian motor berinisial R (38) diamankan Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu (18/1/2023).

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Seorang residivis pencurian motor berinisial R (38) diamankan Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (18/1/2023). R diamankan anggota kepolisian di Jl Pasaeno, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari sekira pukul 10.00 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Seorang residivis pencurian motor berinisial R (38) diamankan Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (18/1/2023).

R diamankan anggota kepolisian di Jl Pasaeno, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari sekira pukul 10.00 Wita.

R ditangkap berdasarkan bukti yang diperoleh oleh penyidik, jika tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian motor atau curanmor.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan pada 10 Januari 2023 sekira pukul 04.30 Wita, pelaku mencuri motor milik korban berinisial D di Jalan Lasandara, Kecamatan Korumba, Kota Kendari.

"Jadi awalnya korban menyimpan motornya di depan Toko Sumber Alam, lalu masuk ke dalam rumah untuk beristirahat," jelas AKP Fitrayadi, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Video Viral Pemuda Dihajar Dua Waria di Kamar Kos Sampai Teriak Minta Tolong

"Kemudian, sekira pukul 08.00 Wita, korban keluar dan mencari motornya tetapi sudah tidak ada,” ujarnya menambahkan.

Usai melakukan pencurian tersebut, tersangka menyimpan motor curiannya di salah satu rumah warga di Lorong Bangau, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Berdasarkan informasi yang didapat TribunnewsSultra.com, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.

R sudah melakukan aksi pencurian motor sebanyak tiga kali dan masih berstatus bebas bersyarat serta baru keluar dari Rutan Kendari pada 9 Januari 2023.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Soul GT warna merah.

Baca juga: Detik-detik Pria yang Terjatuh ke Sumur Sedalam 20 Meter Dievakuasi Personel Damkar Baubau Sultra

Saat ini, pelaku pencurian motor tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Mukhtar Kamal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved