Penyidik juga bungkam terkait isi dari amplop tebal di dalam mobil Johnny G Plate.
Diketahui Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo periode 2020 hingga 2022.
Diduga korupsi tersebut merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih.
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, langsung dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan Johnny G Plate tampak kenakan rompi berwarna pink sebelum memasuki mobil tahanan Kejagung.
Johnny G Plate rencananya akan ditahan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.
Baca juga: Sandiaga Uno Dukung Penuh Langkah Kominfo Blokir PayPal hingga Steam: Ora Iso Sak Penake Dewe!
Elit Partai NasDem Rapat di Kantor DPP
Pasca-Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah elite partai NasDem mulai merapat ke Kantor DPP, Rabu (17/5/2023).
Tampak ada Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni hingga Ketua Koordinasi Bidang Pemenangan Pemilu Sulawesi Partai NasDem Rachmat Gobel.
Tampak juga Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansyah, dirinya mengatakan elite NasDem bakal mendengarkan arahan dari Surya Paloh.
"Mempelajari apa yang terjadi ini. Nanti ada arahan-arahan yang seperti apa nanti kita sampaikan ke teman-teman," ujar Charles di Kantor DPP NasDem, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Namun begitu, kata Charles, pihaknya masih belum bisa berbicara banyak mengenai penetapan tersangka tersebut.
"Ya kita pelajari dulu yang jelas. Kita akan lihat apa yang terjadi yang disampaikan oleh Kejagung beberapa saat yang lalu. Kami berharap ini tidak jadi sesuatu yang kemudian menjadi spekulasi dan lain-lain," tukasnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim) (Wartakotalive.com/Desy Selviany) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana)