Berita Wakatobi

Dinas Kesehatan Wakatobi Ungkap Alasan Tak Buka Formasi Dokter Penerimaan PPPK 2022

Penulis: Laode Ari
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi, dr Hija Musali.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi mengungkapkan alasan tak ajukan formasi dokter penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.

Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), pemerintah menyetujui penerimaan 41 tenaga kesehatan di Kabupaten Wakatobi melalui PPPK 2022.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi, dr Hija Musali mengatakan tenaga kesehatan yang bakal direkrut di antaranya formasi jabatan S-1 Ahli Pertama dan D-III.

Formasi jabatannya yaitu admin kesehatan, apoteker, perawat, bidan hingga perawat terampil, dan penata laboratorium.

Tenaga PPPK Kesehatan yang bakal direkrut untuk penempatan di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas yang kekurangan tenaga kesehatan pendukung.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Kota Kendari Sultra Mulai Dibuka Sampai 19 November, Kuota 731 Formasi

Sementara untuk tenaga kesehatan formasi dokter tidak ada dalam pengajuan kebutuhan rekrutmen PPPK 2022 Kabupaten Wakatobi.

dr Hija Musali mengatakan tidak adanya formasi dokter karena data pengajuan kebutuhan tenaga kesehatan untuk penerimaan PPPK 2022 adalah data lama.

Karena jumlah kebutuhan 41 nakes PPPK Wakatobi sudah dirancang sejak 2021 bersamaan dengan rekrutmen guru.

"Hanya saja dari Pemda kekurangan anggaran untuk merekrut, jadi Dinas Kesehatan baru mengusulkan tahun 2022 melalui PPPK," ujarnya melalui telepon, Senin (7/11/2022).

Hija menyebut perekrutan kebutuhan tenaga kesehatan baru pertama kali dilakukan Pemda Kabupaten Wakatobi melalui rekrutmen PPPK 2022.

Baca juga: Penerimaan Calon PPPK Guru 2022 di Konawe Utara Resmi Dibuka, Tahapan dan Syarat Bagi Pelamar

Sehingga perekrutan juga sudah diwacanakan bersama dengan Pemerintah Daerah untuk prioritas formasi perekrutan yang dibutuhkan Pemda Wakatobi pada 2022.

"Jadi data dibuat sejak 2021, lalu dikonsultasikan dengan Pemda dan BKD pada Maret 2022, jadi yang disetujui jumlahnya 41 orang," ujar mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Wakatobi ini.

Selain itu, untuk kebutuhan tenaga dokter, Dinas Kesehatan Wakatobi menyebut 20 pelayanan kesehatan masyarakat yang tersebar sudah memiliki tenaga kesehatan dokter.

Menurutnya, tenaga dokter yang terdapat di Wakatobi adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), Program Nusantara Sehat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baik individu maupun kelompok.

Selain itu, tambah dr Hija Musali, tenaga kesehatan dokter honorer yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah.

Baca juga: Pemerintah Konawe Utara Resmi Membukan Penerimaan PPPK Guru 2022, Kategori dan Kuota

"Sehingga sampai hari ini untuk 20 puskesmas yang tersebar di Kabupaten Wakatobi semua sudah ada dokternya," ujarnya.

"Karena dari Program Nusantara Sehat ada lima lagi penambahan dokter yang kontraknya selama dua tahun ditugaskan di Wakatobi," jelas dr Hija Musali.

Penjelasan BKPSM Wakatobi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah menetapkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Kebutuhan penerimaan PPPK bahkan sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah se-Indonesia untuk memulai perekrutan.

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2022 Via Link sscasn.bkn.go.id, Penyesuaian Jadwal, Cara Daftar, Apa itu P1 P2 P3

Untuk Sulawesi Tenggara (Sultra), penerimaan PPPK formasi guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis jumlahnya mencapai 4.356.

Namun, dari sejumlah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara, hanya Kabupaten Wakatobi yang tidak mendapat kuota penerimaan tenaga kesehatan untuk formasi dokter.

Pemda Wakatobi untuk penerimaan PPPK 2022 mendapat alokasi 324 formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Di mana, tenaga kesehatan mencapai 41 orang.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah menetapkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Kebutuhan penerimaan PPPK bahkan sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah se-Indonesia untuk memulai perekrutan.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 di Kota Kendari, Dikmudora Ingatkan 731 Peserta Cek Website SSCASN

Untuk Sulawesi Tenggara (Sultra), penerimaan PPPK formasi guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis jumlahnya mencapai 4.356.

Namun, dari sejumlah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara, hanya Kabupaten Wakatobi yang tidak mendapat kuota penerimaan tenaga kesehatan untuk formasi dokter.

Pemda Wakatobi untuk penerimaan PPPK 2022 mendapat alokasi 324 formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Di mana, tenaga kesehatan mencapai 41 orang.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah menetapkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Kebutuhan penerimaan PPPK bahkan sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah se-Indonesia untuk memulai perekrutan.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Konut Sultra Buka Penerimaan PPPK Guru, 219 Orang Dibutuhkan

Untuk Sulawesi Tenggara (Sultra), penerimaan PPPK formasi guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis jumlahnya mencapai 4.356.

Namun, dari sejumlah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara, hanya Kabupaten Wakatobi yang tidak mendapat kuota penerimaan tenaga kesehatan untuk formasi dokter.

Pemda Wakatobi untuk penerimaan PPPK 2022 mendapat alokasi 324 formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Di mana, tenaga kesehatan mencapai 41 orang. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)