Berita Kendari

Pendaftaran PPPK Guru 2022 di Kota Kendari, Dikmudora Ingatkan 731 Peserta Cek Website SSCASN

Pendaftaran PPPK Guru 2022 di Kota Kendari masih menunggu jadwal resmi dari Pemerintah Pusat. Seperti disampikan Dikmudora Kota Kendari.

(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
Kapala Bidang Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dikmudora Kota Kendari, Amran. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pendaftaran PPPK Guru 2022 di Kota Kendari masih menunggu jadwal resmi dari Pemerintah Pusat.

Kapala Bidang Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dikmudora Kota Kendari Amran mengatakan sesuai jadwal awal, pendaftaran seharusnya di laksanakan hari ini, Rabu (5/10/2022).

Namun pendaftaran yang dilakukan melalui website SSCASN belum terbuka.

"Sesuai dengan timeline ketika rapat koordinasi (rakor) sebelumnya di mulai tanggal 5, kami juga sedang menunggu tapi belum ada, nah untuk kepastiannya itu melihat website SSCASN," kata Amran, Rabu (5/10).

Kata dia, kuota PPPK Guru 2022 khusus Kota Kendari kali ini sekiranya sebanyak 731 orang yang diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca juga: 731 Tenaga Honorer Guru di Kendari Sulawesi Tenggara Berpeluang Diangkat Jadi PPPK 2023

Pengisian kuota PPPK Guru tersebut terdiri dari 4 kategori yakni P1 merupakan mereka yang sudah lulus passinggrade PPPK Guru 2021 tetapi belum mengisi formasi.

Kemudian P2 merupakan tenaga honorer Kategori 2 (K2) yakni tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010.

Selanjutnya kategori P3 adalah honorer di sekolah negeri yang masa kerjanya minimal 3 tahun.

Serta P4 adalah mereka yang honorer di sekolah negeri tetapi kurang dari 3 tahun, honorer di sekolah swasta dan calon guru yang sudah bersertifikat pendidik tetapi belum terdata di dapodik.

Namun dari total 731 kuota PPPK Guru, masih diprioritaskan bagi kategori P1 sebanyak 132 orang, serta P1 dan P2 sebanyak 599 orang. Sementara kategori P4 belum difokuskan.

Baca juga: BKPSDM Konawe Utara Laksanakan Pendataan Non ASN Tiap Unit Kerja, Bukan Terkait PPPK

"Mudah-mudahan kebutuhan itu masih ada supaya di tahun berikutnya ada lagi. Tapi yang pasti di tahun ini hanya kategori P1 P2 dan P3. P4 belum," jelasnya.

Jadwal dan tahapannya sendiri, Amran menyebut akan disampaikan secara pastinya melalui website SSCASN, maka dari itu para peserta diimbau untuk terus memantau websitenya.

Pendaftaran yang dimaksud diperuntukan bagi P1 untuk memperbaharui atau mengupdate data sesuai dengan timeline kegiatan dan akan diterbitkan SKnya per Oktober ini.

Sementara P2 dan P3 mendaftar untuk mengikuti seleksi, observasi dan dinilai oleh Kepala sekolah, pengawas Pembina dan guru senior yang ada di sekolah tersebur, Proses ini akan berjalan hingga Desember 2022.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Buton Buka Rekrutmen ASN PPPK Tenaga Guru, Kesehatan dan Teknis, Ini Kuotanya

"Supaya di sistem itu akan diidentifikasi, meskipun di data ada 731 nama tetapi tidak menutup kemungkinan ada yang tidak mengikuti tahapan seleksi," jelasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved