PPPK 2022

Pendaftaran PPPK 2022 Telah Dibuka untuk 3 Formasi PPPK, Simak Jadwal hingga Syarat Rekrutmen P3K

Penulis: Risno Mawandili
Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akhirnya pendaftaran penerimaan PPPK 2022 telah dibuka untuk tiga formasi, simak jadwal hingga syaratnya.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Akhirnya pendaftaran penerimaan PPPK 2022 telah dibuka untuk tiga formasi, simak jadwal hingga syaratnya.

Pemerintah melalui Kementerian Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terlah mengumumkan upadate terbaru tahapan rekrutmen Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahun 2022.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pemerintah membuka pendaftaran P3K 2022 untuk tenaga Guru dan Non Guru.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa dibuka 3 formasi prioritas PPPK 2022 yakni tenaga pendidik (guru), kesehatan, dan penyuluh.

Selain menyampaikan pembukaan pendaftaran untuk tiga formasi, Tjahjo Kumolo juga menguraikan tentang aturan dan tata cara rekrutmen P2K 2022.

Baca juga: Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK Tahun 2023, Harus Mengabdi 5 Tahun Terhitung Sejak Ketentuan Ini

Di mana ada perlakuan khusus bagi pelamar PPPK tahun lalu yang sudah lulus nilai ambang batas atau passing grade.

Aturan dan tata cara ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Ayat 1-4, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 di Instansi Daerah yang resmi diundangkan pada 23 Mei.

Dalam Pasal 1-4 itu dipaparkan golongan yang mendapatkan perlakuan khusus yaitu guru honorer honorer K2 yang sudah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade tahun 2021, guru honorer non-ASN yang sudah passing grade 2021, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang sudah passing grade 2021, dan guru swasta yang sudah passing grade 2021.

Hal ini sejalan dengan upaya KemenPAN-RB untuk merekrut tenaga honorer menjadi PPPK pada tahun 2023.

Perekrutan itu dilakukan dalam rangka penghapuasan tenaga honorer lingkup pemerintah dan digantikan dengan outsourcing (pekerja dari pihak ketiga).

Baca juga: Inilah Dokumen Untuk Daftar PPPK 2022, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran P3K di sscasn.bkn.go.id

Tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK setelah mengabdi selama lima tahun, terhitung sejak Peratuaran Pemerintah (PP) No. 49/2018 diundangkan.

"Dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK," ujar MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

Jadwal Tahapan Rekrutmen PPPK

Jika merujuk jadwal, maka rekrutmen PPPK akan dibuka pada pertengahan tahun, yakni pada bulan Juni atau Juli.

Pendaftaran P3K dapat melalui laman resmi di sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Segera Daftar PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id, Ini Tahapan Rekrutmen & Dokumen Syarat Pendaftaran P3K

Halaman
1234