Tanggapan Mendag Lutfi setelah Indrasari Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat Rapat Kerja bersama DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022).

1. Indrasari Wisnu Wardhana

Peran tersangka Indasari yakni menerbitkan persetujuan ekspor (PE) perihal komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang syarat-syaratnya tak terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Parulian Tumanggor

Peran tersangka Parulian yakni berkomunikasi secara intens dengan Indrasari mengenai penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT. Wilmar Nabati Indonesia dan PT. Multimas Nabati Asahan.

Baca juga: Saat Mendag Jelaskan Imbas Invasi Rusia-Ukraina pada Harga Minyak Goreng hingga Dugaan Mafia Pangan

Parulian juga mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

3. Stanley MA

Tersangka Stanley diketahui berkomunikasi secara intens dengan Indrasari terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) Permata Hijau Group (PHG).

Selanjutnya Stanley mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

Baca juga: Mendag Minta Maaf Gegara Minyak Goreng Langka dan Mahal, Ungkap Ulah Mafia di Balik Kelangkaan

4. Togar Sitanggang

Tersangka Sitanggang berkomunikasi secara intens dengan Indrasari guna membahas penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT. Musim Mas.

Sitanggang pun mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kontan.co.id/Ratih Waseso) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine) (Tribunnews.com/Siti Nurjannah Wulandari)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Komentar Mendag Lutfi" , di Kompas.com dengan judul "Dirjen Perdagangan Luar Negeri Tersangka Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng", dan di Tribunnews.com dengan judul "3 Perusahaan Swasta Terjerat Kasus Mafia Minyak Goreng: Wilmar Nabati, Musim Mas, dan Permata Hijau"