Tanggapan Mendag Lutfi setelah Indrasari Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat Rapat Kerja bersama DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022).

Antara lain Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Padahal diketahui bahwa ketiga perusahaan tersebut belum memenuhi syarat untuk diberikan izin persetujuan ekspor ini.

Baca juga: Ingkar Janji soal Umumkan Tersangka Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi Digugat MAKI ke Pengadilan

Selain Indrasari, Kejagung juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya yaitu dari pihak swasta.

Ketiga tersangka itu ialah berinisial SMA selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau.

Kemudian ada Parulian Tumanggor (PT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dan Togar Sitanggang (TS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Adapun dalam kasus mafia minyak goreng ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 19 saksi serta memeriksa 596 dokumen atau surat terkait.

Baca juga: Alasan Mendag Lutfi Belum Bongkar Nama Tersangka Mafia Minyak Goreng, Beda Keterangan dengan Polisi

“Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” terang Burhanuddin.

Para tersangka mafia minyak goreng ini dijerat dengan Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Serta, tiga ketentuan BAB 2 huruf a angka 1 huruf b jo. bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 2 Perdagangan Luar Negeri per 1 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO.

“Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang penetapan jumlah untuk distribusi kebutuhan dalam negeri dan harga penjualan di dalam negeri,“ ungkap Burhanuddin.

Baca juga: Janji Diumumkan Senin, Ini Alasan Kemendag Belum Ungkap Daftar Mafia Minyak Goreng

Peran Tersangka Mafia Minyak Goreng

Untuk diketahui bahwa keberadaan mafia minyak goreng belakangan ini menimbulkan keresahan di masyarakat Indonesia.

Pasalnya, diduga bahwa kelangkaan minyak goreng hingga harganya yang melambung tinggi disebabkan oleh oknum mafia minyak goreng.

Hingga akhirnya kini terungkaplah sosok para tersangka mafia minyak goreng yang identitasnya telah dinanti-nantikan masyarakat Tanah Air.

Baca juga: Mafia Minyak Goreng Merajalela, Mendag Muhammad Lutfi Ambil Sisi Positif Meski Harga Mahal

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, berikut peran masing-masing tersangka mafia minyak goreng hingga membuat minyak goreng langka di pasaran:

Halaman
123