"Keluarga korban masih belum berpikir ke sana, untuk saat ini ya, kalau sebelum sebelum sebelumnya sempet terpikirkan, bagaimana ni anak ni untuk masa depannya" lanjut Yudi.
Menurut Yudi, perawatan kepada 9 anak Herry Wirawan yang lahir dari para korban rudapaksa ini memanglah tanggung jawab negara.
"Saya bilang itu nanti negara harus hadir dalam situasi seperti ini," sebut Yudi.
Baca juga: Herry Wirawan Berbelit-belit saat Ditanya Alasan Cabuli Para Santriwati, Akhirnya Cuma Ngaku Khilaf
"Jangankan ada putusan pengadilan yang memerintah untuk mengurus (bayi korban oleh) institusi pemerintah provinsi atau kementerian apa, ga ada putusan pengadilan pun ini udah menjadi kewajiban negara," jelasnya.
Yudi juga menyampaikan kekecewaan pihaknya atas vonis majelis hakim yang memberikan Herry Wirawan penjara seumur hidup, alih-alih dijatuhi hukuman mati.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)