Briptu Christy Pesan Hotel Pakai Nama Orang Lain & Tertangkap Berduaan dengan Lelaki di Kolam Renang

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI Seorang Polisi Wanita.

"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” tandasnya.

Berdasarkan prosedur, Briptu Christy segera diperiksa oleh Propam Polda Sulut setelah ditangkap oleh Poda Metro Jaya.

Pemeriksaan sendiri merupakan langkah mengumpulkan bukti keterangan sebelum menggelar sidang kode etik. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com