TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang bocah di Kabupaten Buru Selatan, Maluku berinisial FN (5) tewas setelah diduga menjadi korban rudapaksa dan penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.
FN meninggal dunia setelah dirawat selama 3 pekan di RSUD Namrole, Buru Selatan.
Aktivis Perempuan Maluku, Lusi Peilow menuturkan bahwa FN dilarikan ke RS akibat menerima perlakuan kejam dari sang ayah kandung yang tega menganiaya dan memperkosa bocah berusia 5 tahun itu.
"Selasa 8 Februari 2022, malaikat kecil itu menghembuskan nafas terakhir setelah 22 hari terbaring di RSUD Namrole, Buru Selatan," ujar Lusi, Rabu (9/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunAmbon.com.
Menurut Lusi, perbuatan bejat sang ayah kandung tersebut diketahui setelah dokter di RSUD Namrole memeriksa kondisi korban FN.
Baca juga: Bocah SD di OKI Berulang Kali Dirudapaksa Ayah Tiri, Korban Muntah-muntah Ternyata Hamil 2 Bulan
FN sendiri dilarikan ke RSUD Namlea pada Selasa (18/1/2022) lalu dengan keluhan diare.
Rupanya, hasil pemeriksaan menunjukan seluruh rongga mulut FN penuh jamur, serta robekan hebat di bagian kemaluan dan anus.
Selain itu, FN juga didiagnosis menderita gizi buruk dan anemia.
"Barulah pada tanggal 18 Januari, Feren dibawa ke RSUD Namrole oleh ayah kandungnya, dengan keluhan diare," papar Lusi.
Sang ayah kandung itu sempat takut untuk membawa FN ke rumah sakit.
"Minggu kedua Januari, FN jatuh sakit di rumahnya, dan disarankan oleh mantri setempat untuk dibawa ke Rumah Sakit, namun ayahnya menolak. Rupa-rupanya, si ayah bejat ini takut kalau kedoknya terbongkar," beber Lusi.
Baca juga: Ayah di Bogor Cabuli Putri Kandung Hampir Setiap Hari selama 4 Tahun: Alasan Tergoda karena Cantik
Pelaku Kabur
Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menuturkan bahwa pihaknya menerima laporan kasus pemerkosaan dan penganiayaan ini pada Sabtu (22/1/2022) lalu.
“Memang kasusnya (pemerkosaan) itu sudah terjadi sebelumnya tapi baru dilaporkan ke polisi pada 22 Januari,” sebut Kombes Pol Roem, Rabu (9/2/2022) malam seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Kombes Pol Roem mengatakan bahwa pelaku atau ayah kandung FN langsung ditangkap pada hari yang sama saat pelaporan dibuat.
Baca juga: Ayah di Tabalong Tega Cabuli Putri Kandungnya Sendiri Berulang Kali selama 3 Tahun
Namun, ketika diperiksa di kantor Polsek Namrole, pelaku justru melarikan diri dengan mengelabui aparat kepolisian.