Seorang Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dianiaya hingga Cacat Permanen di Bagian Ini

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ketika menunjukkan sel kerangkeng yang disebutnya sebagai tempat pembinaan bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Selain menewaskan para penghuninya, kerangkeng manusia Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin juga menyebabkan 1 tahanan cacat permanen.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Selain menewaskan para penghuninya, kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin juga menyebabkan seorang tahanan cacat permanen.

Warga tersebut diketahui sempat menjadi penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat itu.

Korban mengalami cacat pada bagian telinga sebelah kiri karena dianiaya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menuturkan bahwa kini korban tersebut berada di luar kota.

Telinga kiri bagian atas korban disebut tak utuh dan melekat diduga akibat digigit.

Begini penampakan kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Baca juga: Temuan Baru Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Kuburan Para Korban Tewas hingga Alat Penyiksaan

"Telinga bagian atas telungkup nutup seperti luka besar bekas di gigit," ucap Kombes Pol Hadi, Senin (7/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com.

Kombes Pol Hadi menyebutkan bahwa pria yang menjadi korban penganiayaan itu ditahan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, sebab ia kecanduan narkoba.

Disebutkan bahwa korban kini telah ke luar provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Temuan Kuburan Korban Tewas

Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. (Dok Polda Sumut via Kompas.com)

Diwartakan sebelumnya, berikut temuan terbaru dari kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Korban Tewas dalam Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tak Hanya 1 Penghuni

Mulai dari kuburan di rumah Bupati Langkat yang diduga menjadi tempat para penghuni kerangkeng manusia korban penganiayaan dimakamkan hingga alat penyiksaan.

Polda Sumut kini masih menyelidiki korban tewas di kerangkeng manusia yang berada di pekarangan belakang rumah Bupati Langkat tersebut.

Adapun rumah Terbit Rencana Perangin-angin berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut.

Sejauh ini Polda Sumut mengatakan bahwa penghuni kerangkeng manusia tersebut yang menjadi korban tewas yakni sebanyak lebih dari 3 orang.

Baca juga: Selain Punya Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Juga Pelihara Satwa Dilindungi Termasuk Orangutan

Para korban tewas diduga karena mendapatkan perilaku penganiayaan selama berada di kerangkeng manusia Bupati Langkat itu.

Kondisi kerangkeng manusia yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. (TRIBUN MEDAN/HO)

"Adanya dugaan penganiayaan hingga tewas di kerangkeng Bupati Langkat lebih dari tiga orang," ungkap Kombes Pol Hadi, Senin (7/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com.

Hadi menyatakan bahwa pihaknya juga sudah menemukan kuburan para korban tewas itu dimakamkan.

Walaupun begitu, pihak kepolisian masih enggan mengungkapkan dimana saja kuburan yang terletak di beberapa lokasi itu.

"Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim. Lokasi, nanti dijelaskan," papar Kombes Pol Hadi.

Baca juga: Seperti Tahanan, Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Pelanggaran HAM di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Alat Penyiksaan

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). (ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA)

Selain itu, Polda Sumut juga menemukan sejumlah alat bukti penyiksaan di kerangkeng manusia milik Terbit itu.

Barang bukti ini diduga kuat digunakan sebagai alat menyiksa penghuni kerangkeng manusia.

Kombes Pol Hadi menyebutkan bahwa salah satu barang bukti tersebut ialah sebuah selang air.

Diduga selang tersebut digunakan untuk mencambuk tahanan sampai terluka dan meninggal dunia.

Baca juga: Tak Digaji Uang, Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat yang Bekerja Dibayar Ekstra Puding

"Diantaranya selang untuk mencambuk dan alat lainnya," beber Kombes Pol Hadi, Senin (7/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com.

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ketika menunjukkan sel kerangkeng yang disebutnya sebagai tempat pembinaan bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. (Pemkab Langkat)

Diketahui bahwa telah terdapat lebih dari 3 korban jiwa yang tewas dalam kurun waktu pada tahun 2015, 2019 hingga tahun 2021.

Sebagaimana diketahui pula bahwa, kerangkeng manusia Bupati Langkat itu telah beroperasi lebih dari 10 tahun belakangan.

Dikatakan Kombes Pol Hadi bahwa pihaknya juga sudah memeriksa sekitar 30-an orang saksi.

Adapun kerangkeng manusia milik Bupati Langkat ini terkuak di hadapan publik setelah Migran Care melaporkan adanya dugaan perbudakan modern yang dilakukan Terbit yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Sebagian artikel ini telah tayang di "Tribun-Medan.com dengan judul "Satu Tahanan yang Dikerangkeng Bupati Langkat Disiksa hingga Alami Cacat Permanen"