Komnas HAM Sebut Korban Tewas dalam Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tak Hanya 1 Penghuni

Komnas HAM menyebut penghuni tewas dalam kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin tak hanya 1 orang.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase Tribunnews.com
Bupati Langkat Terbit Perangin-angin (kiri) dan temuan penjara di rumahnya (kanan). BNN Kabupaten Langkat memastikan bahwa penjara atau kerangkeng di rumah Bupati Langkat ilegal. Komnas HAM menyebut penghuni tewas dalam kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin tak hanya 1 orang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut penghuni tewas dalam kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin tak hanya 1 orang.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa terdapat lebih dari 1 penghuni kerangkeng manusia yang tewas akibat dugaan penganiayaan.

Komnas HAM, menilai penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat itu diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

Bahkan Komnas HAM mengaku telah menemukan alat bukti yang diduga digunakan untuk menganiaya penghuni kerangkeng manusia.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam (tengah) bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (kanan) saat menjelaskan hasil pemeriksaan mereka soal kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (29/1/2022).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam (tengah) bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (kanan) saat menjelaskan hasil pemeriksaan mereka soal kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (29/1/2022). (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

"Cara merehabilitasi penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan yang sampai hilangnya nyawa. Sehingga emang jika kalau ditanya yang meninggal berapa, pasti lebih dari satu," sebut Anam, Sabtu (29/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com.

Anam pun menyebut bahwa Polda Sumut juga sudah menyelidiki temuan serupa dan menemukan adanya korban lain.

Baca juga: Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat: Ada 1 Penghuni Tewas Diduga Dianiaya

Oleh karena itu, diduga jumlah korban jiwa akan terus bertambah.

Anam menuturkan bahwa kini pihaknya masih terus menyelidiki dan memeriksa saksi ataupun mantan penghuni kerangkeng manusia lainnya.

JS Sitepu (38) sedang tiduran di papan kayu di dalam kerangkeng yang ada di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin pada Rabu (26/1/2022). Dia pernah di situ selama 1 tahun lebih pada 2019 karena narkoba dan kini sudah tak mau menyentuh narkoba lagi.
JS Sitepu (38) sedang tiduran di papan kayu di dalam kerangkeng yang ada di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin pada Rabu (26/1/2022). Dia pernah di situ selama 1 tahun lebih pada 2019 karena narkoba dan kini sudah tak mau menyentuh narkoba lagi. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Komnas HAM juga meminta polisi dan instansi terkait agar dapat melindungi saksi mereka guna menjamin keamanan.

"Kami mohon beberapa yang memberikan kesaksian kepada kami untuk diberikan perlindungan hukum agar mereka memberikan kesaksian lancar," ujar Anam.

Baca juga: Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Sudah Puluhan Tahun hingga Dugaan Perbudakan

Penghuni Kerangkeng Manusia Diduga Tewas Disiksa

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat menggelar konfrensi Pers, Sabtu (29/1/2022).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat menggelar konfrensi Pers, Sabtu (29/1/2022). (Tribun-Medan.com)

Diwartakan sebelumnya, fakta seputar kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin satu perasatu mulai terungkap.

Terbaru, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK) menyatakan bahwa terdapat penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat itu yang tewas.

Korban disebutkan meninggal dunia ketika mendekam di dalam kerangkeng manusia di belakang rumah Terbit.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved