Bripka BT, Polisi yang Rudapaksa Mahasiswi di Banjarmasin Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan mahasiswi di Banjarmasin oleh anggota polisi Bripka BT, kini pelaku rudapaksa telah dipecat secara tidak dengan hormat

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, kasus rudapaksa terhadap mahasiswi berinisial VDPS oleh anggota polisi Bripka BT ini terkuak setelah korban mencurahkan kisah di media sosial.

Baca juga: Niat Bertemu Orangtua, Gadis di Tangerang Malah Dirudapaksa 2 Pria di Angkot Lalu Dibuang ke Sungai

Diketahui bahwa VDPS merupakan mahasiswi PTN ternama di Banjarmasin.

Sontak postingan VDPS itu menjadi viral di media sosial dan menjadi perhatian publik di Banjarmasin.

Korban VDPS mengungkapkan kronologi rudapaksa yang dialaminya itu.

Kejadian bejat ini bermula ketika korban magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli hingga 14 Agustus 2021.

Selesai magang, Bripka BT masih kerap menghubungi korban untuk mengajaknya jalan-jalan.

Baca juga: Modus Minta Pijit, Pimpinan Pesantren di Aceh Terancam Dicambuk setelah 5 Kali Rudapaksa Santriwati

Tetapi korban pun selalu menolak ajakan pelaku dengan bebagai alasan.

"Kenapa aku mau diajak kenalan karena posisinya waktu itu aku segan dengan beliau. Apalagi aku anak magang," tulis VDPS melalui media sosialnya.

VDPS kemudian mengukapkan bahwa akhirnya ia mau diajak jalan pelaku dengan mengendarai mobil.

Rupanya BT yang merupakan anggota Polri berpangkat Bripka itu telah merencanakan aksi rudapaksa ini.

Disebutkan bahwa pelaku membeli minuman berenergi di sebuah supermarket dan mencampurnya dengan obat-obatan.

Baca juga: Ayah di Bekasi Rudapaksa Anak Tiri, Korban Difitnah Inses dengan Kakak hingga Dipergoki sang Ibu

Mulanya korban VDPS merasa curiga, namun ia dipaksa minum minuman berenergi tersebut sampai akhirnya lemas.

Korban yang sudah tak berdaya, kemudian dibawa ke hotel dan diperkosa Bripka BT sebanyak 2 kali.

"Aku dimasukkan ke dalam kamar hotel, pada semalaman itu dia telah menyetubuhi aku sebanyak dua kali dalam kondisiku yang tak berdaya," tulis korban VDPS.

VDPS pun lantas melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Baca juga: Bocah Perempuan 4 Tahun di Tasikmalaya Dirudapaksa Kakek 77 Tahun, Disaksikan Kembaran Korban

Halaman
123