Diduga Diteror setelah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun Merasa Rumahnya Diintai

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ubedilah Badrun, aktivis '98 sekaligus dosen UNJ yang laporkan 2 putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan kasus pencucian uang yang berkaitan dengan KKN relasi bisnis.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ubedilah Badrun, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapatkan ancaman hingga dugaan teror.

Menurut, Ubedilah Badrun ancaman tersebut sudah dirasakannya baik di jagat maya maupun dalam kesehariannya, setelah melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Walaupun demikian, aktivis Reformasi '98 ini menanggapi perihal dugaan ancaman psikologis tersebut dengan santai.

"Narasi ancaman muncul di medsos dengan bahasa yang sarkastis, tapi saya respon baik-baik saja," ujar Ubedilah Badrun, Minggu (16/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Disebutkan Ubedilah Badrun, bentuk teror psikologis apa saja yang dialaminya.

Baca juga: Tanggapan Dosen UNJ Ubedilah Badrun soal Ancaman Dipecat gegara Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

Ubedilah Badrun mengaku mendapatkan ancaman hingga dugaan teror setelah melaporkan 2 anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . (Tribunnews.com/Amriyono Prakoso)

Berupa sering dihubungi kontak yang tak dikenal sampau ada orang tidak dikenal yang diduga mengintai rumahnya.

"Kontak yang tidak dikenal memang ada yang menghubungi saya di malam hari, saya tidak pernah mengangkatnya. Semoga bukan dalam rangka meneror," ujar Ubedilah Badrun.

"Dua hari lalu memang ada orang yang tidak dikenal dan tidak pernah terlihat sepanjang saya tinggal 13 tahun lebih di sini. Orang itu menggunakan kendaraan roda dua dan duduk ditempat istirahat lapangan basket, terlihat mengamati rumah sekitar 20 menit. Kehadiran sopir tetangga ke lokasi itu yang membuat ia pergi dari lokasi duduknya, selebihnya wallahua'lam," terangnya.

Walaupun, mengalami beberapa kejanggalan setelah melaporkan dua putra Presiden RI ke KPK, Ubedilah Badrun berharap bahwa hal tersebut bukanlah suatu ancaman.

Baca juga: Pasrah Dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK, Gibran: Detik Ini Ditangkap Tidak Apa-apa

"Semoga motifnya bukan dalam rangka teror psikologis, saya positive thinking saja bahwa itu semua jauh dari motif teror. Alhamdulillah saya saat ini baik baik saja," pungkasnya.

Laporkan dua Putra Jokowi ke KPK atas Kasus Dugaan TPPU dan KKN

Dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus Aktivis 98 Ubedilah Badrun (batik) bersama Kuasa Hukumnya, AH Wakil Kamal, saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sebelumnya diwartakan bahwa, Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK pada Senin, (10/1/2022).

Dosen UNJ itupun juga mengungkapkan alasannya melaporkan Wali Kota Solo itu beserta sang adik.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (10/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Baca juga: Dilaporkan ke KPK Kasus Pencucian Uang, Intip Kekayaan Gibran Rakabuming Raka: Capai Rp 21 Miliar

Dijelaskannya bahwa laporan ini bermula pada tahun 2015, ketikas terdapat perusahaan besar berinisial PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut uang pidana sebanyak Rp 7,9 triliun oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Halaman
12