CPNS dan PPPK

Nasib Peserta Curang SKD CPNS Sultra 2021: 6 Orang Konawe Utara Diskualifikasi Susul Buton Selatan

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruangan CAT untuk SKD CPNS 2021 di UPT BKN Kendari.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dugaan kecurangan Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sulawesi Tenggra (Sultra) tahun 2021, memasuki babak baru.

Sebanyak 6 peserta diduga curang SKD CPNS Sultra 2021 dari Kabupaten Konawe Utara (Konut) didiskualifikasi.

Keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini menyusul perlakuan yang sama terhadap 41 peserta SKD CPNS 2021 dari Kabupaten Buton Selatan (Busel).

Nasib sial dialami oleh 6 peserta yang lolos SKD CPNS 2021 dari Kabupaten Konut.

Bukannya mengikuti Seleksi Komptensi Bidang (SKB), 6 peserta tersebut malah didiskualifikasi sebagai peserta.

Baca juga: 6 Peserta CPNS Konawe Utara di Diskuaslifikasi, BKN Sebut Terindikasi Curang Saat Tes SKD

Keputusan diskualifikasi ini sebagaimana tertuang dalam surat Kepala BKN Nomor : 15349/B-KS.04.02/SD/K/2021, tertanggal 15 November 2021.

Surat tersebut tentang Pemberitahuan Diskualifikasi Peserta SKD CPNS 2021.

Dimana terdapat 6 peserta SKD CPNS 2021 dari Kabupaten Konut ikut didiskualifikasi.

Hal ini menambah pelik peristiwa serupa di Kabupaten Busel.

Sebanyak 41 peserta SKD CPNS 2021 juga didiskualifikasi karena diduga berbuat curang.

Dugaan kecuarangan 41 orang itu diumumkan langsung oleh Menpan-RB Tjahjo pada Rabu (27/10/2021).

Meski demikian, belum ada penyelesaian pasti untuk menuntaskan akar masalah dugaan mencurangi SKD CPNS di Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Nasib Peserta Diduga Curangi SKD CPNS 2021: Peraih Nilai Tertinggi Ini Kena Dis & Dipanggil Polisi

Baca juga: Dugaan Curangan SKD CPNS 2021 Buton Selatan-Praktisi Hukum Baubau:  Bukan Pertama, Terjadi Juga 2019

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara bisa belajar dari BKD Sulawesi Barat yang telah memabawah kasus kecuaranga SKD CPNS 2021 hingga keranah kepolisian.

Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan Pegawai BKD Sulbar, Muhammad Hisyam Said mengatakan, telah menyerahkan kasus tersebut ke Polda Sulbar.

Juga telah mendiskualifikasi seorang peserta dengan nilai tertinggi SKD CPNS 2021 tertinggi, berinisial BTT.

Halaman
123