3 Tukang Ojek yang Biasa Jemput Anak Sekolah Rudapaksa Bocah 10 Tahun, Gilir Korban di Kebun Sawit

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan. Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Seorang gadis kecil berumur 10 tahun menjadi korbannya.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Seorang gadis kecil berumur 10 tahun menjadi korbannya.

Korban masih duduk di bangku SD.

Baca juga: Ayah Umur 63 Tahun Rudapaksa Anaknya yang Masih Remaja di Kandang Babi, Kini Korban Hamil 9 Bulan

Aksi pencabulan itu terjadi pada Jumat, (17/9/2021).

Pelakunya tiga pemuda dan mereka telah bersekongkol untuk melakukan perbuatan itu.

Mereka masing-masing berinisial S, N, dan D, warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.

Diketahui pelaku adalah pengemudi ojek yang sehari-hari terbiasa antar jemput anak sekolah.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi, membenarkan adanya pencabulan tersebut.

Baca juga: Bocah 10 Tahun Korban Rudapaksa Pak RW Meninggal Dunia, Batuk Berdarah Lalu Seminggu di Rumah Sakit

"Pada saat itu salah satu pelaku membawa korban dari dekat sekolah menuju ke arah kebun sawit.

Tak berselang lama, dua temannya pun ikut menghampiri lokasi pelaku dan korban," kata Fajar saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

Fajar menerangkan, setelah membawa korban ke perkebunan sawit, para pelaku lantas mencabuli korban bergantian.

"Korban dipaksa untuk tidak bersuara dan menuruti kemauan pelaku pada saat itu.

Setelah itu, korban kembali dibawa oleh pelaku untuk diantarkan ke rumahnya," jelasnya.

Baca juga: Iming-iming Boneka Barbie, Buruh Bangunan Nekat Rudapaksa Bocah 6 Tahun

Selang beberapa waktu kemudian, keluarga korban mempertanyakan kepada korban terkait dirinya yang enggan berbicara.

Setelah diminta berterus terang, korban pun menceritakan kejadian tersebut kepada sang ibu dan keluarga.

Halaman
1234