TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tak ada posko penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Kecamatan Puuwatu perbatasan Kendari - Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis (6/5/2021)
Larangan mudik antar kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
Pemerintah dan aparat aparat keamanan pun bersepakat membangun posko penjagaan untuk mencegah pemudik masuk.
Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Satgas Covid-19 Belum Nongol, Ratusan Kendaraan di Perbatasan Kendari-Konawe Selatan Dibiarkan Lewat
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Tak Ada Posko Penyekatan Mudik Lebaran di Perbatasan Kendari-Konda
Namun berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Kamis (6/5/2021) pukul 14.00 wita, tak ada tanda-tanda akan didirikan pos penjagaan atau penyekatan arus mudik.
Tampak sejumlah pengendara bebas melintasi perbatasan tersebut.
Sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat tampak pun tanpa hambatan melewati jalur itu.
Sejumlah pengendara roda dua tampak membawa tas dan kardus yang disisipkan dibagian depan motor.
Selain itu, terlihat kendaraan roda empat membawa barang bawaan diletakkan di atas atap mobil.
Perlu diketahui gerbang Puuwatu perbatasan Kendari-Konawe masuk dalam zona rawan.
"Pemerintah tak tegas dalam aturan larangan mudik ini," kata Rahmat (32). Kamis (6/5/2021).
Tak ada petugas dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga.
Perbatasan Konda
Hari pertama larangan mudik Lebaran 2021, tidak ada Posko Penyekatan di perbatasan Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan - Kota Kendari, Kamis (6/5/2021)
Larangan mudik antar kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei 2021