Mudik Lebaran 2021

Hari Pertama Larangan Mudik, Tak Ada Posko Penyekatan Mudik Lebaran di Perbatasan Kendari-Konda

Larangan mudik antar kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei 2021

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Fadli Aksar
(Husni Husein/TribunnewsSultra.com)
POSKO PENYEKATAN - Hari pertama larangan mudik Lebaran 2021, tidak ada Posko Penyekatan di perbatasan Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan - Kota Kendari, Kamis (6/5/2021) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Hari pertama larangan mudik Lebaran 2021, tidak ada Posko Penyekatan di perbatasan Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan - Kota Kendari, Kamis (6/5/2021)

Larangan mudik antar kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei 2021

Pemerintah dan aparat aparat keamanan pun bersepakat membangun posko penjagaan untuk mencegah pemudik masuk.

Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Terminal Baruga Kendari Tetap Beroperasi Selama Pelarangan Mudik 6 sampai 17 Mei 2021

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Penumpang Pelabuhan Nusantara Kendari Turun Drastis

Namun, posko penyekatan tidak terlihat di perbatasan Kota Kendari dengan wilayah Konsel.

Wilayah ini merupakan akses darat yang menghubungkan sejumlah kabupaten di Sultra menuju Kota Kendari.

Anatara lain, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Pulau Buton.

Akibatnya pengendara yang melintasi jalan itu tampak bebas berlalu lalang tanpa ada pemeriksaan dan pembatasan.

Pengemudi kendaraan roda dua yang tampak membawa ransel bebas melintasi jalur tersebut.

Terlebih kendaraan roda empat, tampak penumpang melebihi kapasitas dengan membawa koper yang disimpan pada atas badan mobil melintasi jalur itu.

Tanpa Satgas Covid-19

Ratusan kendaraan di gerbang perbatasan Kota Kendari-Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibiarkan melintas.

Tak ada pemberhentian dan pemeriksaan Covid-19 terhadap pengemudi kendaraan ketika melintas.

Padahal, di gerbang perbatasan Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel itu merupakan pos penyekatan untuk mencegah pemudik masuk ke Kota Kendari.

Pos penyekatan mudik sekaligus pengamanan lebaran di wilayah itu telah dibangun dan dijaga ketat sejumlah aparat keamanan, sejak Kamis (6/5/2021) pukul 11.30 WITA.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved