Pilrek UHO 2021

Pilrek UHO Ditunda, Dr Mohammad Salam Dukung Kemendikbud: Jaga Kondusifitas Kampus

Editor: Fadli Aksar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal calon Rektor Universitas Haluoleo (UHO) Dr Mohammad Salam SPd MSi menyerahkan berkas pendaftaran ke Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO 2021.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tahapan Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) periode 2021-2025 terpaksa ditunda.

Sedianya pembacaan visi-misi 7 bakal calon (Balon) Rektor UHO digelar Senin (19/4/2021), salah satunya diikuti Dr Mohammad Salam.

Namun, tahapan kembali ditunda lantaran kasus plagiat Prof Muhammad Zamrun mencuat, setelah terbit surat rekomendasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti).

Rektor UHO periode 2017-2021 itu dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon karena terbukti plagiat karya orang lain.

Baca juga: Pilrek UHO Ditunda Gegara Kasus Plagiat, Dr Bahtiar: Saya Menunggu dan Patuh Keputusan Kemendikbud

Baca juga: Pilrek UHO Ditunda Gegara Kasus Plagiat, Bakal Calon Prof Dr Muhammad Nurdin MSc: Pertanda Baik

“Saya mengambil sikap untuk mendukung penuh kebijakan Ditjen Dikti Kemendikbud,” kata dia, saat dihubungi Kamis (22/4/2021).

Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh civitas akademika UHO dan stake holders se-Sulawesi Tenggara agar menjaga atmosfir kampus yang kondusif untuk penyelenggaraan kegiatan tridharma perguruan tinggi ini.

“Citra baik dan Marwah UHO sebagai Lembaga Ilmiah harus menjadi tujuan kita Bersama. Mari kita jaga atmosfir kampus agar tetap kondusif,” ungkapnya

Ia berharap, polemik ini segera berakhir, sehingga Pilrek UHO tetap berjalan kembali sesuai aturan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Namun, jalannya Pilrek UHO Dr Mohammad Salam menyarankan harus tetap berkonsultasi dengan Kemendikbud.

Pilrek Ditunda

Senat Universitas Halu Oleo (UHO) memberikan kesempatan kepada Prof Dr Muhammad Zamrun untuk memberikan klarifikasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Lantaran Prof Muhammad Zamrun dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Rektor UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)

Rekomendasi itu dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud).

Rekomendasi Direktorat Jenderal Kementerian Kemendikbud tidak secara otomatis menggugurkan Prof Muhammad Zamrun sebagai bakal calon Rektor UHO.

Namun, mengakibatkan penundaan tahapan, karena masih menunggu klarifikasi Prof Muhammad Zamrun dan jawaban Ditjen Dikti Kemendikbud dalam 10 hari kedepan.

Prof Muhammad Zamrun merupakan satu dari 7 bakal calon yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos berkas pada Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo atau Pilrek.

Ketua Senat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Prof Takdir Saili (Risno Mawandili/Tribunnewssultra.com)

Ketua Senat UHO Kendari, Prof Takdir Saili rapat senat menyepakati belum mau menyetujui rekomendasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kami akan menelaah rekomendasi tersebut, melakukan klarifikasi, memberikan kesempatan kepada Prof Zamrun melakukan klarifikasi sendiri ke Kemendikbud," kata Prof Takdir Saili, di Kampus UHO, Senin (19/4/2021).

Senat akan segera mengirimkan klarifikasi tersebut ke Kemendikbud, berikut klarifikasi Prof Muhammad Zamrun.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor UHO Kendari periode 2021-2025, Prof Weka Widiawati mengatakan, akan membentuk tim adhoc, menelaah kebenaran keputusan Kemendikbud. 

Dasar hukum yang dipakai untuk tidakan tersebut, kata Waka, Peraturan Menteri Nomor 10 tahun 2017.

"Bahwa yang boleh menentukan apakah karya tulis itu plagiat atau tidak merupakan kewenangan senat di perguruan tinggi tersebut," ujarnya.

Terbukti Plagiat

Rektor UHO periode 2017-2021 dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon Rektor UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud).

Dia merupakan satu dari 7 bakal calon yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos berkas pada Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo atau Pilrek UHO.

“Sdr Muhammad Zamrun Firihu tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025,” tulis Surat Ditjen Dikti Kemendikbud yang ditujukan kepada Ketua Senat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sultra.

Surat dengan tandatangan kode barcode Direktur Jenderal (Dirjen) Dikti Kemendikbud, Nizam, atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud).

Prof Dr Muhammad Zamrun MSi MSc dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud). (handover)

Surat Nomor 0263/E.E4/KP.07.00/2021 tertanggal 15 April 2021 dengan lampiran satu berkas dan perihal tindaklanjut pengaduan masyarakat.

Dalam surat tersebut disebutkan berdasarkan hasil review dan analisis Tim Pencari Fakta diperoleh kesimpulan bahwa Muhammad Zamrun Firihu telah melakukan tindakan plagiasi.

Oleh karena itu, Muhammad Zamrun dinayatakan tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025.

Hal tersebut berdasar Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.

Sebagaimana telah diubah dengan Permenristekdikti Nomor 21 tahun 2018 tentang perubahan atas Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Permendiknas Nomor 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Plagiat di Perguruan Tinggi.

Baca juga: Panitia Pilrek UHO Ragukan Surat Kemendikbud: Tanpa Tim Pakar, Audit dan Tanpa Hasil Pemeriksaan

Baca juga: Ketua Senat UHO Prediksi Nasib Prof Muhammad Zamrun Bakal Ditentukan dalam 10 Hari Kedepan

"Sdr. Muhammad Zamrun Firihu tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025,” tulis surat tersebut.

Berdasarkan hal-hal tersebut, Dirjen Dikti Kemendikbud meminta Senat UHO menindak lanjuti rekomendasi
tersebut.

Meninjau kembali keputusan senat sesuai notula rapat Senat UHO pada tanggal 21 Maret 2021 dalam rangka penetapan bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025 serta melakukan penjaringan ulang dan pendalaman bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sri Rahayu)