Kemudian mengisi rekening pengembalian dana atau pembatalan.
Selanjutnya, pengguna memilih metode pengiriman.
Terdapat tiga metode pengiriman SIM.
Metode tersebut yakni pertama diambil sendiri oleh pemohon.
Kedua, diwakilkan dengan menggunakan surat kuasa.
Ketiga, dengan menggunakan jasa pengiriman.
Kemudian, pengguna membayar perpanjangan SIM Online secara virtual melalui akun Bank Negara Indonesia (BNI).
Hingga akhirnya SIM tersebut dicetak dan diterima oleh pemohon.
Setelah SIM diterima, pemohon diminta untuk melakukan konfirmasi.
Peluncuran Aplikasi Sinar
Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) secara serentak di Indonesia pada Selasa (13/04/2021).
Launching aplikasi Sinar untuk SIM Online tersebut juga berlangsung secara virtual di Aula Waspada Polres Kendari, Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peluncuran di Kendari sekitar pukul 16.00 wita tersebut dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi dan Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, Komandan Pangkalan Udara atau Danlanud Halu Oleo Kendari Kolonel Pnb Muzafar, dan Komandan Lanal atau Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Andike Sry Mutia.
Ketua Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Sultra Anton Timbang, Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkominda lainnya.
Launching SIM Online tersebut digelar secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Selain tamu VIP tersebut dilarang memasuki Aula Waspada Polres Kendari.
Puluhan petugas Kepolisian tampak berjaga di luar aula tempat peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi atau Sinar tersebut.(*)