TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Konawe, menghimbau pembangunan intake PDAM Kota Kendari di Desa Tabanggele dapat menguntungkan kedua pihak.
"Apa yang didapatkan kita di Konawe sebagai sumber air, jangan sampai mereka dapat air kehidupan kita dapat air mata," kata Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin, kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (24/3/2021).
Pernyataan itu Ia sampaikan saat menggelar rapat dengar pendapat antara Pemerintah Kabupaten Konawe dan Pemerintah Kota Kendari.
Ardin menjelaskan rapat dengar pendapat ini membahas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) terkait pembangungan intake di Desa Tabanggele Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe.
"Sumbernya itukan kali Konaweeha, airnya itulah yang akan disalurkan ke masyarakat Kota Kendari melalui PDAM Kota Kendari," jelas Ardin.
Ia melanjutkan, PT Adi Karya nantinya berperan sebagai investor yang akan mengelola Intake Tabanggele selama 30 Tahun lamanya bekerjasama dengan PDAM Tirta Anoa milik Pemkot Kendari.
Ardin juga membenarkan jika PT Adi Karya menawarkan kompensasi berupa pembangunan instalasi air bersih kepada Pemkab Konawe secara gratis.
Instalasi ini akan dikelola oleh PDAM Konawe yang akan memberikan pendapatan daerah.
Pihaknya juga menyarankan agar intake Tabanggele bisa menjangkau kawasan industri Morosi.
"Kita inginkan ini bagaimana pihak Adi Karya memikirkan intake Tabanggele bisa diperbesar karena jaraknya lebih dekat ke Morosi. Jadi airnya itu kita jual ke Morosi," kata kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Baca juga: Tak Hanya Kendari, Pembangunan Intake Penyedia Air Juga Untungkan Warga Konawe
Baca juga: Motor Listrik Mengaspal Pertama Kali di Sultra Besok, Pemkab Konawe Ingin Pasok Baterai Lithium
Baca juga: Pemkab Konawe Gagas Pelayanan Aspirasi Online, Wabup GTS Sebut Masyarakat Tak Perlu Lagi Demo
Ia menginginkan air yang digunakan di kawasan industri Morosi berasal dari intake Tabanggele yang dikelola oleh PDAM Konawe.
"Biar ada profit (Keuntungan), supaya investasi itu ada gunanya untuk pemerintah Kabupaten Konawe," kata Ardin.
Pemkab Konawe dan Pemkot Kendari bersepakat untuk membentuk tim yang bertugas mengkaji sisi hukum dan rencana pembangunan intake ini.
Ardin juga mengatakan pertemuan kedua pihak ini belum selesai. Pasalnya, kata Ardin, pihak pemkab Konawe harus mengeluarkan terlebih dulu rekomendasi RTRW dan izin prinsip pemkab Konawe berupa penggunaan lokasi.
"Selama dua hal itu belum keluar, maka proyek itu tidak bisa jalan," katanya.