Berita Kendari Terkini Hari Ini

Pemkot Kendari Mau Pinjam Duit Bangun Jalan Lingkar dan RS Tipe D, DPRD: Tidak Tepat

Penulis: Muhammad Israjab
Editor: Laode Ari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu (Kiri) mengkritik kebijakan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir terkait pembangunan infrastruktur jalan dan rumah sakit (RS) tipe D di Kendari. DPRD menilai pembangunan infastruktur dengan pinjaman dana hanya menghabiskan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan infrastruktur yang sudah tersedia.

“Saya rasa belum optimal karena saat ini kita masih berusaha menangani pandemi Covid-19 dan volume jalan juga belum terlalu padat dan masih banyak jalur alternatif,” ujarnya.

Sehingga, DPRD bakal mengundang pemerintah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD untuk mempertanyakan dana pinjaman tersebut.

“Nanti kita dengar penjelasan mereka dalam RDP dan kita akan panggil mereka nantinya,” kata Andi.

Pembangunan Rumah Sakit Tipe D 

Sebelumnya, Pemkot Kendari mewacanakan pembangunan rumah sakit tipe D yang berlokasi di Kelurahan Puuwatu Kecamatan Puuwatu Kota Kendari.

Untuk pembangunaan rumah sakit tersebut, Pemkot Kendari mengutang dana di PT Sarana Multi Infrastruktur atau PT SMI sebesar Rp146 miliar dengan jangka waktu pengembalian selama 10 tahun.

Tekait pembangunannya, pemkot saat ini masih menunggu kebijakan peraturan dari menteri keuangan.

"Tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), ini menjadi prioritas kami," kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Hotel Plaza Inn Kendari, Jalan Antero Hamra, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Pemkot Kendari Bantu Warga Korban Kebakaran di Tipulu, Wali Kota Janji Renovasi Rumah Korban

Baca juga: Utang Rp146 Miliar Untuk Bangun Rumah Sakit Tipe D di Kendari, Wali Kota: Tunggu Kebijakan Menteri

Baca juga: Kendaraan Parkir di Bahu Jalan Depan Kantor Wali Kota Kendari Disorot DPRD, Pemkot Tak Punya Solusi

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat ditemui di Rujab Wali Kota Kendari, bertempat di jalan Z A Sugianto Kelurahan Kambu Kecamatan kambu,Kamis (11/3/2021). (Dok.Tribunnewssultra.com/Muhammad Israjab)

Menurut Sulkarnain, jika aturan itu sudah terbit maka tinggal melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak PT SMI untuk realisasi anggaran pembangunan rumah sakit.

"Jika sudah terbit aturan ini maka tinggal MoU dengan PT SMI, kemudian segera dilakukan tahap pembangunan," katanya.

Untuk diketahui, lokasi pembangunan rumah sakit tipe D ini berada di Jalan Chairil Anwar Kecamatan Puuwatu. 
Rumah sakit ini mampu menampung hingga 67 pasien rawat inap. 

“Kapasitasnya 67 tempat tidur (bed). Tipe D kan minimal 50 tempat tidur. Tapi kita buat lebih,” ujarnya.

Untuk penganggarannya, pembangunan rumah sakit ini berasal dari pinjaman.

Diprediksi, RS tipe D ini dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp20 miliar sampai Rp35 miliar setiap tahun. 

"Maka, selain memberikan pelayanan optimal ke masyarakat, hadirnya rumah sakit ini menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah,” ujar Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir. (*)

Laporan wartawan TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab