TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengkritik rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang akan meminjam dana ke pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Kendari.
Pemkot Kendari berencana membangun jalan lingkar dalam kota atau inner ring road dengan biaya Rp203 milliar dan rumah sakit (RS) tipe D senilai Rp146 miliar.
Untuk membiayai pembangunan jalan lingkar dan RS tipe D tersebut, pemkot berencana mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur atau PT SMI.
Ketua Komisi II DPRD Kendari, Andi Sulolipu menyebut pinjaman Pemerintah Kota Kendari ke PT Sarana Multi Infrastruktur atau PT SMI untuk membangun rumah sakit tipe D di Kendari dinilai belum tepat.
Pihak DPRD Kota Kendari justru meminta pemkot agar menertibkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.
Sebab sumber PAD di Kendari belum terkelola dengan baik.
"Pinjaman ini peruntukannya tidak tepat. Banyak sektor yang bisa diperbaiki utamanya pasar sebagai sumber PAD tapi banyak bocor," kata Andi Sulolipu melalui pesan singkat, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Pemkot Kendari Tetapkan Sejumlah Syarat Bagi Warga yang Menggelar Izin Keramaian
Baca juga: DPRD Geram ke Pemkot Kendari, Gegara Sampah Menggunung di Pasar Pelelangan Ikan
Baca juga: Sejumlah Perempuan Terancam Kehilangan Mata Pencarian Akibat Kebijakan Pemkot Kendari
Menurut Andi, pembangunan infrastruktur dengan pinjaman dana tersebut saat ini belum tepat karena masih pandemi Covid-19.
“Saat ini masih pandemi Covid-19, pemerintah harus bijak dalam melihat masalah pembangunan, sosial, dan kesehatan," jelasnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menilai pembangunan insfastruktur menggunakan pinjaman anggaran dari pihak lain harus dibicarakan melalui jalur fraksi DPRD.
Dilanjutkan Rapat Paripurna di DPRD.
“Jika pinjaman ini untuk membangun masyarakat silakan kita dukung. Kalau hanya sekedar menghabiskan anggaran jangan dulu. Masyarakat yang menanggung beban pinjaman itu," ujar Andi Sulolipu.
Seharusnya, kata Andi, pemerintah kota bisa memanfaatkan anggaran untuk penambahan atau peningkatan fasilitas rumah sakit dan puskesmas yang sudah tersedia.
“Pemerintah kota lebik baik meningkatkan rumah sakit tipe B ke tipe A. Selain itu menambah fasilitas puskesmas, sehingga pelayanan lebih optimal,” katanya.
Sementara, soal pembangunan jalan lingkar dalam kota, Politisi PDIP itu juga menilai kurang tepat sebab volume kendaraan belum terlalu padat.
“Saya rasa belum optimal karena saat ini kita masih berusaha menangani pandemi Covid-19 dan volume jalan juga belum terlalu padat dan masih banyak jalur alternatif,” ujarnya.
Sehingga, DPRD bakal mengundang pemerintah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD untuk mempertanyakan dana pinjaman tersebut.
“Nanti kita dengar penjelasan mereka dalam RDP dan kita akan panggil mereka nantinya,” kata Andi.
Pembangunan Rumah Sakit Tipe D
Sebelumnya, Pemkot Kendari mewacanakan pembangunan rumah sakit tipe D yang berlokasi di Kelurahan Puuwatu Kecamatan Puuwatu Kota Kendari.
Untuk pembangunaan rumah sakit tersebut, Pemkot Kendari mengutang dana di PT Sarana Multi Infrastruktur atau PT SMI sebesar Rp146 miliar dengan jangka waktu pengembalian selama 10 tahun.
Tekait pembangunannya, pemkot saat ini masih menunggu kebijakan peraturan dari menteri keuangan.
"Tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), ini menjadi prioritas kami," kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Hotel Plaza Inn Kendari, Jalan Antero Hamra, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Pemkot Kendari Bantu Warga Korban Kebakaran di Tipulu, Wali Kota Janji Renovasi Rumah Korban
Baca juga: Utang Rp146 Miliar Untuk Bangun Rumah Sakit Tipe D di Kendari, Wali Kota: Tunggu Kebijakan Menteri
Baca juga: Kendaraan Parkir di Bahu Jalan Depan Kantor Wali Kota Kendari Disorot DPRD, Pemkot Tak Punya Solusi
Menurut Sulkarnain, jika aturan itu sudah terbit maka tinggal melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak PT SMI untuk realisasi anggaran pembangunan rumah sakit.
"Jika sudah terbit aturan ini maka tinggal MoU dengan PT SMI, kemudian segera dilakukan tahap pembangunan," katanya.
Untuk diketahui, lokasi pembangunan rumah sakit tipe D ini berada di Jalan Chairil Anwar Kecamatan Puuwatu.
Rumah sakit ini mampu menampung hingga 67 pasien rawat inap.
“Kapasitasnya 67 tempat tidur (bed). Tipe D kan minimal 50 tempat tidur. Tapi kita buat lebih,” ujarnya.
Untuk penganggarannya, pembangunan rumah sakit ini berasal dari pinjaman.
Diprediksi, RS tipe D ini dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp20 miliar sampai Rp35 miliar setiap tahun.
"Maka, selain memberikan pelayanan optimal ke masyarakat, hadirnya rumah sakit ini menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah,” ujar Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir. (*)
Laporan wartawan TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab