Imigrasi Kelas I TPI Kendari

Aplikasi Ikeni Moramo, Bantu Imigrasi Kendari Perkuat Pengawasan Orang Asing di Sulawesi Tenggara

Mengenal aplikasi Ikeni Moramo diluncurkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam mendukung tugas pengawasan orang asing

Imigrasi Kendari
KEPALA KANTOR IMIGRASI KENDARI - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya saat pertemuan dengan jajaran Imigrasi Kendari beberapa waktu lalu. Kantor Imigrasi Kendari meluncurkan aplikasi digital bernama IKENI MORAMO (Imigrasi Kendari Monitoring Orang Asing secara Online), mendukung transformasi digital layanan keimigrasian dan memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mengenal aplikasi Ikeni Moramo, diluncurkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam mendukung tugas pengawasan orang asing.

Ikeni Moramo, akronim dari Imigrasi Kendari Monitoring Orang Asing secara Online.

Aplikasi tersebut dirancang sebagai langkah nyata dalam mendukung transformasi digital layanan keimigrasian dan memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Sultra.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menjelaskan aplikasi Ikeni Moramo merupakan inovasi pelayanan publik yang dikembangkan untuk menjawab tantangan pengawasan orang asing di wilayah kerja yang luas.

“Aplikasi Ikeni Moramo kami hadirkan untuk memudahkan perusahaan dalam melaporkan keberadaan tenaga kerja asing secara online. Dengan sistem ini, pelaporan dapat dilakukan secara real-time tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (18/11/2025).

Ia menambahkan sistem ini juga menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Kendari dalam mendukung inovasi pengawasan keberadaan orang asing yang digagas bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara.

“Kami ingin pengawasan terhadap orang asing bisa dilakukan lebih cepat, transparan, dan efisien. Setiap data yang masuk akan diverifikasi oleh petugas, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih akurat,” katanya.

Baca juga: Daftar 18 Kantor Imigrasi Baru di Berbagai Wilayah Indonesia, Termasuk Bone, Bantaeng, Morowali

Aplikasi ini dilengkapi dengan berbagai fitur seperti unggah data tenaga kerja asing (TKA), notifikasi masa berlaku izin tinggal, serta monitoring dashboard bagi petugas dan perusahaan.

Melalui sistem yang terintegrasi ini, koordinasi antarperusahaan pengguna TKA dengan pihak Imigrasi dapat berjalan lebih efektif.

“Melalui IKENI MORAMO, komunikasi antara perusahaan dan petugas Imigrasi bisa terhubung dalam satu platform digital,” ujar Novrian.

Selain itu, fitur aplikasi ini juga dilengkapi dengan dashboard berbasis web yang menampilkan data pelaporan secara real-time, termasuk jumlah tenaga kerja asing aktif, status izin tinggal, dan riwayat laporan dari setiap perusahaan. 

Dashboard ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses dan transparansi bagi petugas dalam melakukan analisis serta pengambilan keputusan berbasis data.

“Dashboard berbasis web ini menjadi pusat pemantauan seluruh laporan dari perusahaan, sehingga pengawasan dapat dilakukan dengan cepat dan akurat kapan pun dibutuhkan,” jelasnya.

Kehadiran Ikeni Moramo diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas tenaga kerja asing di kawasan industri strategis di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kendari yang menjadi pusat investasi nasional.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kendari Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Kolaka, Gelar Rapat Timpora

“Inovasi ini adalah bentuk dukungan kami terhadap upaya pemerintah menjaga keamanan dan stabilitas daerah melalui pengawasan orang asing yang modern dan terukur,” ujar Novrian.

Dengan peluncuran Ikeni Moramo, Kantor Imigrasi Kendari menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik.

Serta memperkuat sistem pengawasan orang asing yang adaptif, berbasis teknologi, dan mendukung semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Content Writer)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved