Imigrasi Kelas I TPI Kendari

Imigrasi Kendari Perkuat Pengawasan TKA di Kolaka Sulawesi Tenggara, Rapat Dengar Pendapat di DPRD

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan tenaga kerja asing di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara

|
Imigrasi Kendari
RDP DPRD KOLAKA – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, bersama jajaran menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka di Aula Rapat Lantai II DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (25/10/2025). RDP membahas isu strategis mengenai pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kabupaten Kolaka, khususnya di kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (PT IPIP). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Rapat Lantai II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kolaka, Kamis (23/10/2025).

“Imigrasi memiliki peran penting dalam memastikan setiap Warga Negara Asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan perundang-undangan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya.

"Kami tidak hanya menerbitkan izin tinggal, tetapi juga melakukan pengawasan aktif di lapangan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan izin keimigrasian,” ujarnya melanjutkan.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Israfil Sanusi, membahas isu strategis mengenai pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kabupaten Kolaka, khususnya di kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (PT IPIP). 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi dan Kabupaten Kolaka.

Kemudian BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, perwakilan perusahaan-perusahaan industri di Pomalaa, HIPPMA KOLSEL, serta Aliansi Pusat Studi Sosial Mahasiswa (PSM).

Baca juga: Pendapatan Imigrasi Kendari Capai Rp30,6 Miliar, Sektor Izin Tinggal WNA Penyumbang Terbanyak PNBP

Dalam kesempatan tersebut, Noviran Jaya  juga menyampaikan kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pengawasan terhadap TKA dapat dilakukan secara komprehensif dan humanis. Sinergi ini sangat penting agar setiap langkah pengawasan berjalan dengan efektif,” tambahnya.

Ia juga menekankan Kantor Imigrasi Kendari tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan tertib hukum.

“Kami mendukung investasi dan pembangunan daerah, namun tetap menjunjung tinggi aturan hukum. Imigrasi tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian,” tegasnya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah dan menjaga keamanan.

Serta ketertiban keimigrasian di Sulawesi Tenggara, demi terciptanya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis.(*)

(TribunnewsSultra.com/Conent Writer)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved