Pemprov Sultra 2025
Gubernur Sultra Ingatkan ASN Hindari Korupsi, Bisa Cemarkan Nama Keluarga, Picu Sanksi Sosial Berat
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjauhi praktik korupsi.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribnnewsSultra.com/Dewi Lestari)
PEMBUKAAN BIMTEK - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso saat memukul gong, sebagai pertanda dibukanya bimtek keluarga berintegritas di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Kota Kendari, Selasa (11/11/2025). Andi Sumangerukka, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjauhi praktik korupsi. (Dok : Dewi Lestari)
Friesmount mengungkapkan, pemberantasan korupsi dilakukan melalui tiga pilar utama yang disebut trisula, yakni pendidikan, pencegahan, dan penegakan hukum.
Pendidikan, kata dia, berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai integritas dan menumbuhkan keberanian untuk menolak korupsi.
Sedangkan, pencegahan dilakukan melalui perbaikan sistem agar celah tindak pidana korupsi bisa ditutup, dan penegakan hukum dilakukan ketika pelanggaran tetap terjadi.
"Melalui kegiatan seperti ini, KPK berupaya menanamkan nilai integritas tidak hanya kepada pejabat, tetapi juga kepada pasangan, kaum perempuan, dan pelaku usaha di daerah," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Gubernur-Sultra-Ingatkan-ASN-Hindari-Korupsi-Bisa-Cemarkan-Nama-Keluarga-Picu-Sanksi-Sosial.jpg)