Menyapa Nusantara
Mengurangi Sampah Plastik untuk Lingkungan yang Baik dan Sehat
Selain memiliki banyak manfaat yang dirasakan di beragam sendi kehidupan masyarakat, plastik juga menjadi sumber masalah bagi lingkungan
Penulis: Content Writer | Editor: Amelda Devi Indriyani
Untuk itu, Hanif mengatakan, menghadapi masalah sampah laut yang begitu besar, dibutuhkan aksi kolaborasi dari semua pihak.
KLH sudah mulai melakukan penertiban TPA yang masih menimbun secara terbuka, salah satunya dengan rencana menerbitkan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada 343 TPA untuk memastikan perbaikan oleh pemerintah daerah.
Pihaknya juga menggandeng produsen untuk menekan produksi kemasan sekali pakai dan memastikan produsen ikut bertanggung jawab dalam pengurangan sampah plastik. KLH baru-baru ini sudah menyurati para produsen untuk segera menyelesaikan denah pengurangan sampah.
Pemerintah juga sudah melarang impor sampah plastik sebagai bahan baku industri daur ulang untuk mengoptimalkan upaya pengumpulan dari dalam negeri.
Di sisi lain, praktik penggunaan ulang juga terus didorong oleh pemerintah. Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Non-Bahan Berbahaya dan Beracun KLH Vinda Damayanti Ansjar menyebut daur ulang bukanlah satu-satunya solusi dalam mengatasi persoalan sampah plastik.
Perlu upaya lain yang berkelanjutan sesuai prinsip hirarki pengelolaan sampah dan prinsip ekonomi sirkular yang harus dilakukan secara bersamaan dan harmonis. Di situlah pemerintah mendorong penerapan prinsip penggunaan kembali atau reuse.
Baca juga: BP Taskin Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Tidur, Entaskan Kemiskinan
Hal itu karena posisi penggunaan kembali merupakan salah satu prioritas pertama dalam tahapan pengelolaan sampah maupun prinsip ekonomi sirkular. Karena dengan penggunaan kembali dapat menghindari timbulan sampah secara langsung dan menghemat penggunaan bahan baku plastik baru.
Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan penggunaan ulang kemasan dan juga penggunaan wadah ulang untuk bisnis hotel, restoran dan kafe serta katering. Langkah ini didukung KLH dengan mempersiapkan regulasi teknis terkait kewajiban pengelola kawasan untuk mengelola sampahnya.
Terdapat pula potensi sistem di mana produk yang dibeli dan dikonsumsi di tempat lain, kemasannya dapat dikumpulkan melalui sistem logistik yang dikembangkan serta sistem layanan berlangganan produk.
Terdapat juga potensi sistem di mana kemasan dipinjamkan dan dikembalikan sebagai bagian dari jasa langganan serta melakukan isi ulang di toko atau reffil.
Keterlibatan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat diperlukan dalam semua langkah dan wacana pengurangan sampah plastik itu untuk menekan timbulannya di Indonesia.
Demi memastikan terpenuhinya hak masyarakat untuk lingkungan yang bersih dan sehat, sebuah modal penting mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan oleh pemerintah.(*)
(ANTARA/Prisca Triferna Violleta/Jumat, 28 Februari 2025)
Apa itu Hari Maritim Nasional? Diperingati 23 September, Sudah Dirayakan Sejak Zaman Ir Soekarno |
![]() |
---|
BNPT: Digitalisasi Kunci Percepat Pantau Konten Kekerasan dan Radikal |
![]() |
---|
Produksi Sampah di Kendari Sultra Capai 5.640 Ton per Bulan, Tiap Orang Sumbang 0,5 Kg Sehari |
![]() |
---|
Sampah Masih Terlihat di Jalan Budi Utomo Baru Lokasi Kick Off World Cleanup Day di Kendari |
![]() |
---|
Momen Murid SD SMP Ikut Bersihkan 2 Ton Sampah di Pantai Wale Konawe Utara Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|