Penganiayaan Siswa SMA di Kendari

Tangis Penyesalan 21 Pelajar Usai Terlibat Penganiayaan Siswa SMA di Kendari, Cium Kaki Orangtua

Haru dan penuh penyesalan menyelimuti hati orangtua siswa di Ruang Wira Pratama Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (19/8/2025).

TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
TANGIS SISWA DAN ORANGTUA - Inilah momen haru dan penuh penyesalan menyelimuti hati pelajar dan orangtua di Ruang Wira Pratama, Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (19/8/2025) usai terlibat konvoi berujung pengeroyokan siswa SMA. (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Haru dan penuh penyesalan menyelimuti hati orangtua siswa di Ruang Wira Pratama Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (19/8/2025).

Markas Polresta Kendari terletak di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Momen ini terjadi saat orangtua 21 pelajar yang terlibat dalam konvoi berujung pengeroyokan meneteskan air mata melihat anaknya.

Mereka sebelumnya diamankan polisi di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Minggu (17/8/2025).

Konvoi pelajar ini berakhir pengeroyokan terhadap siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Kendari, inisial ANR.

Baca juga: Ibu Muda di Lailangga Muna Barat Sudah 2 Hari Tinggalkan Rumah, Titip Anak ke Mertua, Izin ke Raha

ANR kritis dan harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Sultra.

RSUD Bahteramas Sultra berada di Jalan Kapten Piere Tendean No 50, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Di hadapan polisi, orangtua tak kuasa menahan tangis.

Orangtua mengusap penuh kasih anak-anak yang tertunduk lesu. 

Ke-21 siswa pun tak bisa menahan air mata penyesalan. 

Baca juga: Butuh Biaya Menikah, Pria 23 Tahun Asal Konawe Selatan Gasak 50 Motor di Kendari Sulawesi Tenggara

Mereka merasa bersalah karena perbuatannya telah mencoreng nama baik keluarga dan sekolah.

Sebelum diperbolehkan pulang, 21 pelajar diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak lagi terlibat dalam konvoi atau tawuran.

Ke-21 siswa tersebut dinyatakan tak terlibat dalam pengeroyokan ANR.

Sementara empat siswa terbukti mengeroyok ANR.

Kini, keempat ditetapkan tersangka dan ditahan di Mako Polresta Kendari.

Baca juga: 21 Pelajar Tak Aniaya Siswa SMA di Kendari Dipulangkan ke Orangtua, Tanda Tangani Surat Pernyataan

Sedangkan, satu siswa berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kini dalam pengejaran.

Momen paling haru terjadi ketika Kasat Reskrim Polresta Kendari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Welliwanto Malau, meminta siswa memohon maaf dan mencium kaki orangtuanya.

"Sebelum menandatangani surat pernyataan ini, saya minta para siswa untuk memohon maaf dan mencium kaki orang tuanya," ujarnya, Selasa (19/8/2025).

"Pandangi wajah orangtuamu, yang lelah banting tulang untuk membiayai kalian, tetapi kalian balas dengan kekecewaan seperti ini," tutur AKP Welliwanto Malau.

Tangis penyesalan siswa dan tangis haru orangtua terdengar di Aula Wira Pratama Polresta Kendari.

Baca juga: Pelaku Curanmor 50 TKP di Kendari Lagi Santai di Ranjang Diringkus Resmob Polda Sultra

Usai prosesi itu, siswa dan orangtua menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, lalu diizinkan pulang. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved