Polisi Diduga Dianiaya di Muna Barat

2 Oknum TNI Diduga Aniaya Polisi di Muna Barat Bakal Disanksi, Satu Personel Dibawa Ke Sulteng

Dua personel TNI yang terlibat pengeroyokan anggota polisi di Polsek Tiworo Tengah Kabupaten Muna Barat (Mubar) bakal disanksi.

Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
Ist
OKNUM TNI- Dua oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga melakukan penganiayaan di Muna Barat Sulawesi Tenggara (Sultra) saat digiring menemui Dandrem 143/HO, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto di Mako Polres Muna, Selasa (1/4/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Dua oknum TNI yang diduga terlibat pengeroyokan anggota polisi di Polsek Tiworo Tengah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal disanksi.

Dua oknum TNI yang akan disanksi yakni Serda AN anggota Den Intel Korem Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pratu R, anggota Kodim Kendari.

Keduanya bakal ditindak menyusul aksi pengeroyokan tiga personel Polsek Tiworo Tengah Polres Muna, Senin (31/4/2025) sekira pukul 00.30 wita.

Oknum TNI itu bersama sejumlah warga mengeroyok polisi yang sedang bertugas pengamanan malam takbiran lebaran Idulfitri 2025. 

Baca juga: Danrem dan Kapolda Sulawesi Tenggara Temui Dua Oknum TNI yang Diduga Aniaya Polisi di Muna Barat

Keduanya kini sudah ditangani Korem 143 Haluoleo Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Danrem 143 Haluoleo Kendari menegaskan pihaknya akan menindak tegas Serda AN dan Pratu R sesuai aturan di militer.

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Korem 143 Haluoleo Kendari, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo saat dikonfirmasi terkait penanganan dua personel TNI tersebut.

Gatot mengatakan insiden pengeroyokan tersebut terjadi karena kesalapahaman. Meski begitu, Korem 143 Kendari tidak akan mentolerir aksi pemukulan anggota terhadap tiga polisi.

"Sudah pak. Intinya ada kesalahpahaman terkait permasalahan itu, untuk anggota tetap akan diproses sesuai aturan yang ada," ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (01/4/2025)

"Tadi Kapolda dan Danrem langsung turun kelapangan menyelesaikan hal tersebut," lanjutnya.

Kolonel Inf Gatot menegaskan, Korem 143 akan memberikan sanksi kepada Pratu R jika terbukti melanggar.

Sementara Serda AN akan dibawa ke Kendari Rabu besok kemudian diterbakan ke Palu Sulawesi Tengah.

"Kita gak ada ragu-ragu untuk memproses anggota yang salah. Yang dari palu besok pagi dibawa ke kendari dan dijemput personel dari korem Palu," ujar Kasi Intel Korem. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved