Pencuri Motor di Kendari

Pelaku Curanmor 50 TKP di Kendari Lagi Santai di Ranjang Diringkus Resmob Polda Sultra

Inilah detik-detik pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) berhasil dibekuk Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
PELAKU CURANMOR DITANGKAP - Detik-detik pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) berhasil dibekuk Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di Desa Wawobende, Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (20/8/2025). Pelaku beraksi di 50 TJP di Kota Kendari. 

TRIBUNNEWS SULTRA.COM, KENDARI - Inilah detik-detik pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) berhasil dibekuk Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku berinisial AS (23) diringkus saat tengah tidur di salah satu rumah di Desa Wawobende, Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (20/8/2025).

Desa itu berjarak 33 kilometer dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra. 

Lokasi tersebut dapat ditempuh melalui jalur darat dengan estimasi waktu sekitar 1 jam 3 menit melalui Jalan Poros Bandara Haluoleo.

Saat diamankan, AS sedang terbaring santai di atas ranjang tempat tidurnya seorang diri. 

Ketika diciduk, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan.

Selanjutnya, kedua tangan pelaku diborgol lalu digiring ke Mako Polda Sulawesi Tenggara untuk dimintai keterangan.

Baca juga: BREAKING NEWS Spesialis Pencurian Motor Kendari Dibekuk Resmob Polda Sulawesi Tenggara di Sabulakoa

Ajun Komisaris Polisi atau AKP Gayuh Pambudhi Utomo, Kepala Unit (Kanit) Reserse Mobil Kepolisian Daerah atau Resmob Polda Sultra, memimpin langsung penangkapan pelaku berinisial AS.

“Pelaku berhasil kami amankan beserta 12 unit kendaraan sepeda motor, di antaranya 6 Honda CRF, 2 Jupiter Z1, Scoopy, MX King, dan Yamaha Vixion,” ungkapnya pada TribunnewsSultra.com, Rabu siang.

Pelaku melakukan aksinya di 50 tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kelima puluh TKP itu saat pelaku beroperasi di wilayah Kendari, seperti Anduonohu dan Baruga.

Sementara motor curian disebar di kampungnya, tempat pelaku ditangkap.

Pelaku menjual motor curiannya mulai Rp2 juta sampai Rp5 juta per unit. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved